GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah memerintahkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menyusun rencana pengelolaan pulau reklamasi. Hasilnya nanti akan dijadikan rujukan untuk menentukan kegiatan di lokasi tersebut.
Dari rencana tersebut, Anies sendiri telah memiliki gambaran akan dijadikan apa pulau-pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun itu.
"Gambaran besarnya adalah kita akan punya areal-areal terbuka untuk publik, kemudian kita akan punya kampung-kampung yang akan kita lakukan peremajaan mereka bisa berkehidupan sebagai nelayan tapi disisi lain pantainya terbuka dipakai oleh banyak kalangan jadi menarik sekali," kata Anies, Jumat (23/11/2018).
"Terus ada beberapa tempat pelabuhan itu diintegrasikan. Ada tiga tempat diintegrasikan, ada pasar ikan yang akan diintegrasikan salah satu pekerjaan rumahnya adalah dibuat 3D-nya," tambahnya.
Meski begitu, Anies meminta agar rencana pengelolaan pulau tersebut agar lebih dimatangkan. Sebab itu, harus disesuaikan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah.
"Gini Jakpro sudah beri ancang-ancang tapi saya bilang matangkan dulu sampai betul-betul perencanana itu sesuai dengan undang-undang karena ada undang-undang tentang pemanfaatan hasil reklamasikan, ada PP-nya semuanya sesuai baru bicara hasil yang fix, soalnya kalau sekarang tidak ada institusi di kita yang melakukan itu," tukasnya. [okz]