Proyek Meikarta Tak Disegel, Andrianto: KPK 'Masuk Angin'?

Proyek Meikarta Tak Disegel, Andrianto: KPK 'Masuk Angin'?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera memberlakukan status moratorium terhadap proyek Meikarta menyusul adanya dugaan perkara suap perizinan.

"Untuk proyek Meikarta sendiri baiknya dilakukan (KPK) moratorium," ujar Presidium Pergerakan, Andriyanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/11).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memastikan tidak ada penyegelan terhadap pembangunan proyek hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Andrianto pun menyesalkan pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang berkata tak akan melakukan tindakan upaya paksa terhadap proyek Meikarta.

"Ini ada apa, proyek Meikarta itu kan objek perkara. Pimpinan KPK ngomongnya begitu. Apa sudah 'masuk angin'?" sergah Andrianto

Proyek Meikarta saat ini tengah dalam penyidikan KPK dengan dugaan adanya suap perizinan dengan sembilan tersangka, salah satunya Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.  [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita