Prabowo Disebut Asu, Fadli Zon: Tak Pantas, Itu Pelanggaran Hukum

Prabowo Disebut Asu, Fadli Zon: Tak Pantas, Itu Pelanggaran Hukum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ucapan asu Bupati Boyolali Seno Samodro yang merespons pernyataan “Tampang Boyolali” oleh calon Presiden Prabowo Subianto memantik perdebatan. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyebut ucapan asu oleh Seno atas Prabowo itu dinilai sebagai pelanggaran hukum.

Menurut Fadli, ucapan asu tak layak karena punya arti binatang. "Yang saya dengar bahkan ada ucapan-ucapan yang sangat tak pantas yang diucapkan itu. Nah itu yang saya kira itu jauh tak pantas apa lagi menyebut nama binatang gitu ya. Kalau itu benar maka saya kira itu jelas sebuah pelanggaran hukum," kata Fadli di Gedung DPR Jakarta, Selasa 6 November 2018.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Yandri Susanto mengatakan tim advokasi akan melaporkan Seno karena mengatakan asu saat aksi save 'tampang Boyolali'. Hal itu dianggap tak pantas karena posisi Seno sebagai kepala daerah.

Seorang warga bernama Ahmad Iskandar juga melaporkan Bupati Seno ke Bareskrim Polri, Senin 5 November 2018. Laporan tersebut terkait dengan aksi unjuk rasa pada Minggu, 4 November 2018. Pada saat aksi Save Boyolali, kader PDIP itu turut hadir.

Ahmad mengatakan, kehadiran Bupati Boyolali dalam demo massa sesuai dengan fakta dan rekaman video yang ada. Dalam demo itu, Seno sempat berpidato dan menyatakan Prabowo asu.

"Perkataan Bupati Boyolali itu dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat. Dikarenakan yang dituju dalam pernyataan tersebut adalah seorang capres yang banyak memiliki pendukung di kalangan rakyat," ujar Ahmad di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin 5 November 2018. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita