GELORA.CO - Polda Metro Jaya telah meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Kemah Apel Pemuda Islam yang diselenggarakan oleh Kemenpora RI tahun 2017 lalu menjadi penyidikan. Polisi telah menemukan dua unsur adanya dugaan penyalahgunaan anggaran.
"Sudah sidik. Karena syarat formal sidik sudah kita penuhi. Kita sudah gelar perkara sama BPK, kemudian ada perbuatan melawan hukum yang dilanggar. Itu sudah kita dapat," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan, Kamis (22/11).
Namun, Bhakti belum bisa mengungkapkan berapa potensi kerugian negara akibat kejadian ini. Perlu dilakukan audit dan investigasi khusus untuk mengetahui hal itu.
"Belum, tapi intinya waktu gelar sama BPK menyatakan ada potensi kerugian negara. Itu nanti akan diperdalam oleh audit investigasi khusus, juga audit penghitungan kerugian negara. Jadi BPK bilang ada potensi kerugian negara, tapi akan kita perdalam dengan audit penghitungan kerugian negara dulu," beber Bhakti.
Bhakti juga mengatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah memanggil beberapa orang saksi dari Kemenpora RI. Dari pemanggilan itu, penyidik akan mendalami kronologi dari kejadian ini.
"Ini kan ada dua kegiatan yang diselenggarakan dari Kokam Muhammadiyah sama GP Ansor. Kita sudah running pemeriksaan beberapa orang. Kita BAP juga keterangannya," ucap Bhakti.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan dalam laporan audit BPK soal temuan dugaan korupsi dalam acara Kemah Apel Pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora RI tahun 2017 lalu. Diduga ada penyalahgunaan anggaran APBN dalam kegiatan itu.
Penyelidikan itu dilakukan sejak dua minggu yang lalu. Beberapa orang saksi dari Kemenpora dan GP Ansor telah dipanggil untuk diminta keterangannya.
Rencananya, Jumat (23/11) esok penyidik akan memanggil Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia kegiatan Ahmad Fanani. Mereka akan diminta keterangannya terkait kasus ini. [kum]