GELORA.CO - Mabes Polri turut memberikan komentar tentang janji kampanye PKS terkait pajak sepeda motor dan SIM. Janji PKS itu memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup bila memenangi Pemilu 2019.
"Perlu kajian akademis yang komprehensif," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Kajian itu disebut Dedi perlu dibahas berbagai pihak karena berdampak dari keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas. Sebab, menurut Dedi, hasil dari kajian itu akan mengubah aturan yang ada.
"Perlu dibahas oleh stakeholders terkait karena perubahan regulasi, harus dilakukan kajian akademis dulu dari berbagai perspektif," ujar Dedi.
Sebelumnya Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS Almuzzammil Yusuf menuturkan RUU itu bertujuan untuk mengurangi beban rakyat.
"Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat, dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup," kata Almuzzammil di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (22/11).
Pajak sepeda motor yang dimaksud PKS adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.
"Kebijakan ini akan meringankan beban hidup rakyat. Data-data menunjukkan beban hidup rakyat semakin berat karena tarif dasar listrik naik dan harga beras kualitas medium yang terus naik. Pengurangan beban sekecil apapun, termasuk misalnya pengurangan pajak (tax cuts) dan pembayaran SIM hanya sekali seumur hidup akan disambut rakyat dengan gembira," kata Muzzammil. [dtk]