Penerimaan Dana Kampanye Prabowo-Sandi Sudah Mencapai Rp 41,9 Miliar

Penerimaan Dana Kampanye Prabowo-Sandi Sudah Mencapai Rp 41,9 Miliar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Penerimaan dana kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hingga November 2018 mencapai Rp 41,9 miliar.

Demikian disampaikan Bendahara BPN Thomas Djiwandono di Prabowo-Sandi Media Center, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (28/11).

"Saat ini jumlah penerimaan dana kampanye Prabowo-Sandi di posisi Rp 41,9 miliar. Dari segi rinciannya paling besar tetap adalah Pak Sandi sendiri di angka Rp 28,5 miliar dalam bentuk uang, berikutnya adalah dari Pak Prabowo. Dan ini bisa dibagi dua, bentuk uang dan bentuk jasa," jelasnya.  

Dari dana yang diterima tersebut, BPN telah melakukan pengeluaran sebesar Rp 34,5 miliar. Dana itu gunakan untuk kegiatan kampanye, pertemuan terbatas, tatap muka, dan iklan di media massa.

"Total pengeluarannya itu bersama juga dengan anggaran untuk kegiatan lain-lain sebesar Rp 21 miliar. Ini adalah teritori dan jaringan dan hubungannya adalah dengan kampanye seperti penguatan posko-posko, kegiatan relawan. Angka total pengeluarannya Rp 34.475.612.330," ujar Thomas. 

Sandiaga Uno menambahkan bahwa penyampaian penerimaan dana kampanye merupakan bentuk komitmen transparansi anggaran kepada masyarakat luas. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran yang dikeluarkan oleh pasangan nomor urut dua. 

"Ini adalah komitmen kita dan transparansi adalah salah satu pilar terpenting dari Prabowo-Sandi. Tadi sudah dijelaskan jumlah dana masuk dan dana keluar secara terperinci sesuai dengan peraturan KPU dan tentang pelaporan dari KPU," bebernya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita