GELORA.CO - Pemerintah memberikan keringanan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri yang ingin memiliki rumah susun atau apartemen, yakni dengan menerapkan skema uang muka atau DP nol persen.
Menteri Perencanaan Pembangan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan skema tersebut merupakan yang sudah dibahas pada April 2018. "Masa pinjaman bisa sampai 30 tahun dan pembayaran cicilan pinjamannya juga bisa sampai usia pensiun maksimal 75 tahun dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimum 53 atau 55 tahun," kata Bambang Brodjonegoro di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/11).
Bambang mengatakan saat ini sudah dilakukan beberapa pilot projek di kementerian dan lembaga. Bank-bank BUMN juga turut diikutsertakan dalam pemberian rumah bagi ASN, prajurit TNI dan anggota Polri.
"Tapi sifatnya masih pembelian pribadi. Jadi ASN, TNI, Polri, bersangkutan mencari rumah atau apartemen yang diiinginkan lalu membeli dengan skema pembelian tadi," lanjut dia.
Dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo yang digelar pada hari ini, diputuskan harus ada penguatan untuk pembangunan rumah ini. Agar nantinya beban untuk ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri menjadi lebih ringan.
"Kedua, menjadi penting adalah penyediaan lahan. Di mana kita inginnya yang dibangun itu skala besar, tidak bersifat individu tapi mungkin tidak di dalam satu kompleks. Terutama kita arahkan kompleks apartemen, rusun, tidak landed house," ucap Bambang Brodjonegoro.
Menurut Bambang, untuk perumahan landed house atau rumah tapak nantinya bisa difasilitasi untuk daerah-daerah yang bukan perkotaan. Salah satunya dengan penguatan skema.
"Akan siapkan yang namanya skema khusus untuk hunian ASN, TNI, Polri dengan skema pembiayaan yang kami sampaikan ditambah dengan dukungan pemerintah agar beban pinjaman atau cicilan jadi lebih ringan," jelasnya.
Selain itu, Bambang mengatakan, pemerintah juga kemungkina akan mencoba skema seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang sudah ada dalam pengadaan perumahan untuk ASN, TNI, dan Polri.
"Ketiga, akan diupayakan penyediaan lahan terutama lahan dikuasai negara, atau lahan yang sekarang dipegang kementerian lembaga untuk bisa didorong menjadi perumahan, terutama rusun atau apartemen untuk ASN, TNI, Polri," tutur Bambang Brodjonegoro. [kumparan]