PA 212 Tepis Kapitra Soal Jasa Besar Ma'ruf Amin di 212

PA 212 Tepis Kapitra Soal Jasa Besar Ma'ruf Amin di 212

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Politikus PDIP Kapitra Ampera menyebut cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin berperan penting dalam Aksi 212 tahun 2016 lalu. Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan keberatan atas pernyataan Kapitra tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis. Dia mengatakan keberatan atas pernyataan Kapitra yang menyebut KH Ma'ruf Amin sebagai 'saksi mahkota' atas kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat itu.

"Kami atas nama PA 212 menyatakan keberatan serta membantah keras pernyataan Kapitra bahwa KH Ma'ruf Amin merupakan 'saksi mahkota' pada persidangan Ahok yang menistakan Al Maidah ayat 51, maka atas keterangan tersebut Kapitra memberikan pandangan hukum menyesatkan publik," kata Damai Hari Lubis dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/11/2018).

Damai mengatakan pernyataan Kapitra itu perlu diluruskan secara hukum. Dalam praktek hukum pidana formal di Indonesia atau KUHAP yakni UU Nomor 8 Tahun 1981, maupun hukum acara pidana, tidak mengenal istilah 'saksi mahkota' atau 'kesaksian mahkota'.

"Logikanya negeri hukum asal HIR ( Belanda ) sendiri pun sampai saat ini, tidak mengenal dan tidak menggunakan terkait 'saksi mahkota' yang dinyatakan Kapitra. Di dunia ini hanya negara Italia yang memakai kesaksian 'mahkota', itupun munculnya kesaksian 'saksi mahkota' tersebut oleh karena desakan kebutuhan untuk memberantas kelompok kejahatan mafioso yang sangat merajalela (kartel dan heroin)," katanya.

"Begitu merajalelanya para mafia, bahkan hingga menguasai perpolitikan (parlementer sampai pejabat eksekutif pemerintahan, termasuk kepolisian) di negara Italia, termasuk mereka para mafia berani dan tega membunuh pejabat tinggi pemerintahan Italia, bahkan belakangan perdana menteri terbunuh, yang mencoba menangkap serta menggulung usaha illegal mereka," imbuhnya.

Damai juga menjelaskan soal dari 'saksi mahkota'. Istilah itu muncul sekitar tahun 1950-an, di mana salah seorang anggota mafia dijanjikan oleh hakim, serta dijamin tidak akan diganjar hukuman serta akan diberikan kebebasan oleh dan atas nama negara Italia dengan cara-cara melalui pemberian identitas baru, tempat tinggal baru, termasuk passpor dan visa untuk keselamatannya si 'saksi mahkota' dari praktek balas dendam para teman atau koleganya.

"Asalkan saksi tersebut membantu untuk membongkar praktek kejahatan termasuk tokoh-tokoh pelaku kejahatan dengan bukti-bukti akurat yang dimilikinya," katanya.

Damai berharap, dengan penjelasan darinya itu masyarakat dapat memahami histori dan penjelasan soal istilah 'saksi mahkota'.

"Bila istilah hukum yang sebenarnya KH Ma'ruf Amin adalah sebagai 'saksi mahkota perkara Ahok' digunakan oleh Kapitra sebagai 'saksi mahkota', padahal KH Ma'ruf Amin tidak terlibat atas penistaan Ahok, malah beliau ikut menjadikan Ahok karena perbuatan deliknya menjadi pesakitan di PN Jakarta Utara," jelasnya.

Sebelumnya, Kapitra mengingatkan PA 212 soal aksi bela Islam pada 2 Desember 2016 atau yang dikenal dengan Aksi 212. Ia menyebut, dalam aksi itu, cawapres pendamping Jokowi, KH Ma'ruf Amin, memiliki peran penting.

"Kiai Ma'ruf orang yang punya peran penting. Tanpa Ma'ruf Amin, tak akan ada 212. Karena Ma'ruf Amin yang mengambil keputusan, bukan komisi fatwa, tapi langsung MUI," ujar Kapitra.

Maksud Kapitra adalah soal kasus penistaan agama yang menjerat petahana Gubernur DKI kala itu, Basuki T Purnama (Ahok). Aksi 212 dilakukan terkait kasus tersebut.

"Maka lahirlah GNPF MUI. Rekomendasi Kiai Ma'ruf yang jadi pertimbangan majelis hakim, dan Ma'ruf Amin adalah saksi mahkota di pengadilan (dalam kasus Ahok)," sebut Kapitra.

Eks pengacara Habib Rizieq Syihab itu menyebut seharusnya PA 212 mendukung Jokowi karena menjadikan Ma'ruf Amin sebagai cawapres. Sebab, menurut Kapitra, Ma'ruf Amin-lah yang berjasa hingga akhirnya Aksi 212 lahir.

"Lalu Jokowi hadir dalam aksi bela Islam. Di Aksi 212, Pak Jokowi salat berjemaah bersama rakyat, hadir, dan ikut bersama-sama dengan menteri-menterinya dan dia bagian dari aksi sendiri. Tak pernah di dunia ini aksi jutaan orang, presiden hadir," ucapnya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita