GELORA.CO - Nasib Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai terlapor kasus dugaan pelanggaran kampanye akan ditentukan dalam waktu dekat.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengatakan pihaknya bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) hingga kini masih melakukan pembahasan atas kasus yang dilaporkan oleh salah satu masyarakat bernama Dahlan Pido itu.
"Belum selesai bahasannya. Masih didiskusikan," katanya kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/10).
Perlu diketahui, beberapa waktu lalu Bawaslu sudah memanggil SMI dan Luhut untuk dimintai keterangan. Keduanya pun sudah memenuhi panggilan itu. Mereka diminta keterangan terkait pose 1 jari dalam acara penutupan annual meeting IMF dan Bank Dunia di Bali beberapa waktu lalu.
Namun, Abhan masih enggan membeberkan kapan hasil diskusi yang menyatakan SMI dan Luhut melanggar aturan kampanye atau tidak akan rampung. Yang pasti menurut dia, waktunya tidak lama lagi.
"Tunggu saja, secepatnya diputuskan," tukasnya. [rmol]