GELORA.CO - Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, rusuh. Akibatnya, 113 narapidana (napi) di penjara itu kabur.
"Benar, terjadi saat salat maghrib, sebagian napi mempergunakan kesempatan itu untuk melarikan diri dengan menghancurkan ornamesh (kawat besi) dengan barbel," demikian keterangan Kemenkumham dalam akun twitter @Kemenkumham_RI, kemarin (Kamis, 29/11).
Lebih seratusan penghuni penjara tersebut dilaporkan kabur melalui aula setelah berhasil menjebol ornamesh (kawat besi).
"Ratusan napi kabur melalui aula yang dulu sempat dibakar ketika kerusuhan bulan april lalu," tambah keterangan Kemenkumham.
Menurut keterangan Kemenkumham, saat kejadian jumlah kekuatan pengamanan yakni 12 orang petugas di antaranya, kepala kesatuan pengamanan LP, Kasi Kamtib, 7 calon pegawai negeri sipil, 1 anggota jaga, 2 orang di P2U.
"Akibat kerusuhan itu, seorang petugas P2U terluka, kepala kesatuan pengamanan LP terkena siraman air bercampur cabe," demikian keterangan kemenkumham tersebut. [rmol]