Kronologis Penangkapan Pelaku Pembunuh Dufi di Bekasi, Dijerat Pembunuhan Berencana

Kronologis Penangkapan Pelaku Pembunuh Dufi di Bekasi, Dijerat Pembunuhan Berencana

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polisi berhasil menangkap M Nurhadi, pelaku pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang mayatnya ditemukan di dalam drum.

Pelaku bakal terancam dengan pasal pembunuhan berencana.

“Ya, tapi detailnya ke Polres Bogor, sementara itu dulu,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (20/11/2018).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan MN sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan siang tadi sekira pukul 14.30 WIB di dekat cucian motor Omen belakang kelurahan Bantar Gebang Kec. Bantar Gebang Bekasi.

Pelaku berprofesi sebagai karyawan swasta kelahiran Jakarta, 11 Juli 1983. Ia merupakan warga Pengasinan Rawa Lumbu, Bekasi Kota.

Sejumlah barang pribadi korban seperti handphone, KTP, SIM, ATM dan buku tabungan milik korban ditemukan di tangan pelaku.

Dufi sebelumnya ditemukan tidak bernyawa pada Minggu pagi (18/11) di kawasan industri Kalapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tubuhnya dipenuhi sejumlah luka tusukan benda tajam. Beberapa di antaranya, terutama di bagian leher, sangat serius dan fatal.

Dufi pernah bekerja di sejumlah media, termasuk Harian Rakyat Merdeka, dan saat dibunuh sedang bekerja untuk TV Muhammadiyah (TVMu).

Diketahui lokasi pembunuhan dilakukan di kontrakan Ibu Laksmi Rt. 03 Rw. 04 Kp. Bubulak Desa Bojong Kulur Kec. Gunung Putri Kab. Bogor pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/11/2018).[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita