GELORA.CO - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dikabarkan ditangkap polisi Kerajaan Arab Saudi. Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan pihaknya mengecek kabar tersebut.
"Kita sedang lakukan pengecekan kabar tersebut," kata Agus kepada detikcom, Selasa (6/11/2018).
Agus mengatakan, hingga kini dia belum menerima nota dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. "Karena biasanya kalau ada WNI yang terkena kasus hukum, pihak Arab Saudi akan memberi tahu lewat nota Kemenlu. Jadi kalau ukuran diplomatik, biasanya harus pakai nota," kata dia.
Sementara itu, pihak pengacara Habib Rizieq Eggy Sudjana mengatakan sudah mengkonfirmasi kepada pihak kuasa hukum Habib Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawiro, mengenai kabar penangkapan tersebut. Diketahui Habib Rizieq benar diperiksa oleh kepolisian Arab Saudi.
"Jadi saya sudah berkomunikasi dengan Sugito. Sugito ini kan yang mengkoordinasi, membagi tugas. Sugito menyatakan memang benar ada pemeriksaan terhadap Habib Rizieq, tapi belum bisa dikonfirmasi itu berkaitan dengan apa," kata Eggy.
Habib rizieq dikabarkan ditangkap oleh Kepolisian Kerajaan Arab Saudi beberapa hari lalu. Namun belum bisa dipastikan persoalan apa yang sedang dihadapi Rizieq sehingga harus berhadapan dengan kepolisian di Arab Saudi.[dtk]