Kampanye, PDIP Terbanyak Lakukan Pelanggaran

Kampanye, PDIP Terbanyak Lakukan Pelanggaran

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sejak masa kampanye dimulai, hingga Jumat (9/11) diketahui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan partai politik terbanyak yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut mayoritas dilakukan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ).

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIJ, Sri Rahayu Werdaningsih mengatakan, APK yang dipasang berupa bendera, baliho, spanduk, banner, maupun umbul-umbul. Modus pelanggarannya dipasang di pergola, pohon, diikat di tiang telepon, trotoar. "Iya paling banyak PDI P," katanya saat ditemui di kantornya Jumat (9/11).

Secara rinci jumlah APK yang melanggar untuk PDI Perjuangan ada 1.704. Kemudian partai politik (parpol) lainnya yang juga banyak adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ada 622, Nasdem ada 455, dan Golkar ada 449.m

Upaya tindak lanjutnya ke depan, pihaknya akan menyurati masing-masing parpol. Untuk segera menurunkan APK yang melanggar itu.

"Kalau tidak juga diturunkan, maka akan dibersihkan oleh petugas Satpol PP. Pelaksanaan eksekusinya tergantung kesiapan Satpol PP," katanya.

Dikatakan pula, sebelum masa kampanye ini pihaknya juga sudah melakukan upaya pencegahan dengan mengundang parpol dalam sosialisasi. Selain itu pernah duduk bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIJ dan parpol membahas konten APK. "Upaya yang kami lakukan, menurut kami sudah maksimal," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan DIJ, Bambang Praswanto mengatakan, terkait data pelanggaran pemasangan APK itu pihaknya belum mendapatkanya.

"Kalaupun benar, kami akan konfirmasi ke Bawaslu. Kemudian kami juga akan cek dan melakukan penertiban ke dalam (intern) dan mencegah terjadinya pelanggaran semacam itu ke depannya," pungkasnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita