GELORA.CO - Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu mengaku setuju dengan kucuran Dana Asian Development Bank (ADB) sebesar USD 500 juta.
Hanya saja, dia meminta agar Pemerintah bisa transparan dalam mengelola tersebut.
"Ya kalau pemerintah sudah ngga punya duit gimana lagi dong. Engga masalah ngutang demi rakyat yang kena musibah," kata Khatibul kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (20/11/2018)
Jangan sampai, lanjut dia, anggaran yang hampir Rp 7,3 triliun tersebut menjadi ajang korupsi yang dilakukan oleh beberapa oknum.
"Asal jangan dikorup sama birokrasi. Problem besarnya adalah tata cara pengelolaan dana untuk daerah bencana buruk," tuturnya.
Ketua DPP Partai Demokrat ini berharap Pemerintah tidak terlambat memberikan bantuan itu kepada korban bencana yang saat ini tengah membutuhkan.
"Karena selama ini selalu telat memberikan kepada yang berhak dan bahkan banyak yang akhirnya tidak mendapatkan bantuan," ujarnya.
Diketahui, Bank Pembangunan Asia (ADB) menyetujui pinjaman bantuan darurat senilai USD 500 juta guna membantu pemerintah Indonesia dalam pemulihan bencana, setelah terjadi gempa bumi maupun tsunami di Lombok Nusa Tenggara Barat dan Palu Sulawesi Tengah.
"Paket bantuan komprehensif dari ADB akan menyediakan dukungan pembiayaan yang cepat dan fleksibel bagi pemerintah agar dapat memitigasi dampak buruk akibat bencana alam," kata Direktur ADB untuk Divisi Manajemen Publik, Sektor Finansial dan Perdagangan Asia Tenggara, Sona Shrestha, Selasa (20/11/2018).
Pinjaman ini akan menyediakan pendanaan bagi rencana aksi pemulihan dan rehabilitasi pemerintah untuk kebutuhan penting seperti tempat tinggal sementara, perlindungan sosial dan pelayanan sosial, serta pemulihan ekonomi melalui bantuan dana, skema perkreditan, dan program-program peningkatan keahlian.
"Modalitas pinjaman yang disalurkan dengan cepat akan memastikan bahwa pemulihan pascabencana dan pembiayaan rehabilitasi dapat dipenuhi tanpa mengganggu pengeluaran pembangunan ekonomi dan sosial yang lain dalam anggaran negara," kata Shrestha.
[tsc]