Jokowi Sebut Tarif MRT Rp 9.000, Anies Baswedan: Jangan Buru-buru

Jokowi Sebut Tarif MRT Rp 9.000, Anies Baswedan: Jangan Buru-buru

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hingga saat ini tarif kereta Mass Rapid Transportation atau MRT Jakarta belum ditentukan. Menurut dia, tarif tiket MRT masih dikaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jangan buru-buru kita menetapkan berapa ribu rupiah gitu, karena itu akan tergantung pada jarak," ujar Anies Baswedan di JCC, Jakarta Pusat, Rabu, 7 November 2018.

Kemarin, usai menjajal kereta MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Depo MRT di Lebak Bulus, Presiden Jokowi menyebut tarif MRT antara Rp 8.000 hingga Rp 9.000. Dengan tarif yang terjangkau, Jokowi memastikan keberadaan MRT Jakarta sebagai salah satu moda transportasi massal dapat membawa dampak ekonomi kepada masyarakat. "Yang jelas lebih efisien," katanya.

Anies Baswedan mengatakan pengumuman soal tarif baru akan ia umumkan saat pembahasannya selesai. Hal yang saat ini tengah dalam pembahasan adalah daya beli serta kemauan masyarakat membayar atau willingnes to pay.


"Tarifnya itu akan bervariasi, karena ditentukan dengan jarak tempuhnya. Beda dengan Transjakarta," kata Anies.

Mantan Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Agung Wicaksono mengatakan pihaknya sudah menyiapkan dua pilihan skenario tarif MRT yang diusulkan ke Pemprov DKI. Kedua skenario itu merupakan hasil survei MRT terhadap 10 ribu orang di Facebook terhadap faktor willingness to pay.

"Skenario pertama Rp 8.500 per 10 kilometer dan skenario kedua Rp10 ribu untuk jarak yang sama," ujar Agung Oktober lalu.

Agung menjelaskan di skenario pertama, biaya per kilometernya adalah Rp 700, sedangkan di skenario kedua biaya per kilometernya adalah Rp 850. Di kedua skenario tarif itu, masing-masing memiliki boarding fee yang sama sebesar Rp 1.500.

Agung menjelaskan hitungannya, jika seorang penumpang MRT naik dari Stasiun Lebak Bulus menuju Stasiun Fatmawati yang berjarak 2 kilometer, maka penghitungan biaya untuk skenario pertama adalah Rp 700 x 2 + Rp 1.500 = Rp 2.900. Sedangkan untuk skenario kedua penghitungannya adalah Rp 850 x 2 + Rp 1.500 = Rp 3.200.

Agung mengatakan dengan kedua skenario tarif tersebut, masyarakat yang tinggal di kawasan Blok M, Jakarta Selatan dan ingin menuju kantor di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat hanya perlu membayar ongkos MRT sekitar Rp 12 ribu. Pengeluaran itu lebih hemat jika dibanding dengan menggunakan moda transportasi ojek online yang dibarengi dengan bus Transjakarta. [tempo]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita