GELORA.CO - Seorang remaja di Belawan, menginjak kitab suci Al-Quran dan Surat Yasin, sebagai bentuk sumpah bahwa ia akan pada pacarnya. Belakangan pasangan ini putus, dan rekaman aksinya tersebar di media sosial.
Dua orang remaja berinisial AAL dan TL akhirnya ditangkap aparat dari Polres Belawan. Keduanya diamankan, karena aksi mereka menginjak kitab suci itu menjadi viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra, Jumat (30/11), mengatakan, kasus ini mencuat pertama kali ketika beberapa warga masyarakat membuat laporan ke Polres Belawan yang resah atas munculnya video tersebut.
Dalam video tersebut. AAR (laki-laki) diduga menginjak Al Quran dan Surat Yasin atas permintaan pacarnya berinisial TL. AAR menginjak Al Quran sebagai bentuk sumpah bahwa ia akan tetap setia kepada pacarnya, TL. Namun belakangan AAR memutuskan hubungan dengan TL. Sehingga foto AAR menginjak Al Quran diunggah ke media sosial dan menuai polemik.
“Laporan dari masyarakat langsung kita tindak lanjuti. Kita memberikan penjelasan kepada orangtua tersangka, lebih baik mereka diamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Jerico mengatakan pihaknya mengedepankan penerapan UU Perlindungan anak dalam menangani kasus ini, mengingat kedua remaja itu masih berusia 17 tahun.
"Tetap Undang-undang Perlindungan anak. Tapi ancaman pidananya pakai KUHPidana. Untuk perilaku anak keputusan hakim dikurangi sepertiga," terang dia seperti dilansir RMOL Sumut, Jumat (30/11).
Menurut penuturan orang tua, AAR telah sering kali dinasihati. Namun sang anak tetap tidak mendengarkan. Alhasil, kenakalannya kini membawanya ke jeruji.
Kedua anak remaja itu ini ditahan di Mapolres Belawan. Namun mereka ditempatkan di dalam sel khusus anak. [rmol]