GELORA.CO - Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Teodorus Simarmata membantah tuduhan Maria Ozawa alias Miyabi yang menyebut pemeriksaan pihak Imigrasi hanya demi Selfie. Teodorus mengatakan tuduhan itu tak terbukti.
"Ini yang tuduhan kita jawab, waktu pemeriksaan sampai dengan selesai tidak ada statement itu, artinya kan tuduhan yang buktinya juga tidak ada," ujar Teodorus saat dimita konfirmasi Rabu (7/11/2018) malam.
Teodorus kemudian menjelaskan awal mula kedatangan eks bintang film panas itu ke Indonesia. Miyabi, kata Teodorus, menginjakkan kaki di Indonesia tanggal 5 November untuk menghadiri acara ulang tahun di sebuah vila di Bali.
"Jadi informasi yang kami terima dari Bali pertama Maria Ozawa datang tanggal 5 November mau menghadiri ulang tahun temannya. Informasi kedua ternyata teman ini mengiklankan acara ulang tahunnya sambil menyatakan kedatangan Maria Ozawa. Berdasarkan infomasi satu dan lain hal, imigrasi menurunkan tim tanggal 6 November pengecekan ke lokasi pestanya, dalam pengecekan itu tak ditemukan bahwa Maria Ozawa melakukan kegiatan yang melanggar perizinan," paparnya.
Contoh kegiatan melanggar yang dimaksud yakni apabila Maria Ozawa datang untuk wisata atau datang ke kegiatan berbayar. Tetapi, ditegaskannya, hasil pemeriksaan Miyabi nihil pelanggaran.
Pengawasan terhadap acara Maria Ozawa disebutkan sudah sesuai standar prosedur. Setelah itu petugas imigrasi meminta dokumen dan memeriksanya di kantor Imigrasi Denpasar.
"Sesuai dengan standar prosedur, setelah melakukan pengawasan, petugas memperkenalkan diri dan minta dokumennya. Setelah diberikan dokumen maka petugas menyatakan agar Maria Ozawa membuat berita acara di kantor. Namun karena Maria Ozawa mengejar pesawat hari itu pulang, maka dia memaksa petugas imigrasi agar pemeriksaan dapat diselesaikan malam itu juga," beber Teodorus.
"Setelah pemeriksaan itu diselesaikan maka dia di-release oleh kantor Imigrasi Denpasar untuk melanjutkan kegiatan atau pun pulang. Itu kronologisnya," imbuh dia. [dtk]