GELORA.CO - Tersangka kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham, enggan menanggapi soal apa yang disampaikannya dalam sidang terdakwa Johanes B Kotjo soal permintaan USD 2,5 juta. Idrus mengaku kondisinya sedang tidak fit.
"Saya ... sudah bukan, bukan, saya lagi apa, lagi nggak enak body," ucap Idrus selepas menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).
Idrus melanjutkan langkahnya menuju mobil tahanan. Tidak ada pertanyaan lain dari wartawan yang dihiraukannya.
Persoalan tentang USD 2,5 juta itu muncul dalam persidangan terdakwa Kotjo pada Kamis, 1 November, lalu. Kotjo didakwa memberikan suap kepada Idrus dan Eni Maulani Saragih, yang merupakan politikus Partai Golkar serta anggota DPR Komisi VII.
Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK memutarkan sadapan antara Idrus dan Eni. Idrus mengakui soal permintaan USD 2,5 juta seperti dalam rekaman sadapan itu. Namun menurutnya hal itu disampaikannya karena terus didesak Eni.
"Jadi maksudnya begini, saya kan sudah bilang jangan saya, tetapi karena ini masih mendesak, ini satu-satu, udahlah sekalian saja dua atau tiga juta, empat juta, kenapa tanggung satu," jawab Idrus.
"Dua setengah ini maksudnya?" tanya jaksa lagi.
"Dua setengah juta," jawab Idrus.
"USD?" tanya jaksa.
"Ya pastilah, saya nggak tahu itulah pembicaraan Eni. Setiap Eni yang mengajukan saya nggak setuju, lalu saya bilang sekalianlah. Kita larang jangan, masih berusaha, karena itu saya bilang ini sekalian," kata Idrus.
[dtk]