GELORA.CO - Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur memaparkan kronologi bagaimana ia bisa jadi tersangka. Pentolan FPI ini mengatakan awalnya ada akun di sosial media bertajuk Generasi Muda NU.
Selanjutnya, akun ini mengunggah status terkait daftar 20 ustaz yang terpapar paham wahabi atau paham radikal. Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan ada nama-nama seperti Ustaz Tengku Zulkarnain hingga Ustaz Abdul Somad.
Menanggapi hal ini, Gus Nur mengaku melakukan serangan balik dengan mengunggah sebuah video tanggapan.
"Saya jelaskan kronologi singkat, ada akun namanya generasi muda NU, membuat status '20 daftar ustaz wahabi dan radikal', ada Tengku Zulkarnain, Abdul Somad, dan saya masuk di situ, saya counter itu akun," ungkap Gus Nur usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (22/11/2018).
Usai pembuatan videonya, Gus Nur mengaku kaget ada orang-orang yang melaporkannya. Padahal, Gus Nur tak mengenal orang tersebut. Laporan itu menuliskan jika Gus Nur mencemarkan nama baik NU.
"Tiba-tiba ada orang yang saya gak kenal melaporkan saya, itu sudah, padahal saya dengan akun ini, ini orang yang melaporkan saya ini dikira saya mencemarkan nama baik NU," kata Gus Nur.
"Padahal saya mengcounter akun ini lo, generasi muda NU, itu kronologis sederhanannya begitu," tandasnya. [dtk]