GELORA.CO - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie meluruskan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya bukan sebagai saksi atas laporan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).
Grace menyebut bahwa pemanggilan dirinya sebatas untuk mengklarifikasi materi pidatonya pada Hari Ulang Tahun PSI pada 11 November lalu.
Grace diperiksa mulai pukul 11.00 hingga 17.15 pada Kamis (22/11). Dalam rentan itu, ada 18 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Grace.
“Jadi ini adalah panggilan klarifikasi bukan saksi, jadi kami tadi menjelaskan materi pidato,” ujarnya kepada wartawan.
Mantan presenter TV itu kemudian menegaskan bahwa pidato tentang penolakan peraturan daerah (perda) syariah dan injil merupakan sikap politik PSI.
Sikap itu sudah melalui kajian yang mendalam dan ilmiah. Intinya, kata dia, PSI ingin kesetaraan dan persamaan semua warga negara di depan hukum terwujud.
Atas alasan itu, Grace yakin pidatonya itu bukan merupakan tindak pidana.
“Ada kajian ilmiahnya dan bukan mengarang bebas,” sambungnya.
[rmol]