GELORA.CO - Seorang pendeta di Korea Selatan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena dinyatakan bersalah telah memperkosa delapann pengikut wanitanya di gereja
Pendeta tersebut bernama Lee Jae-rock, berusia 75 tahun. Dia memiliki sekitar 130.000 pengikut di Mamin Central Church di Seoul.
Lee mendirikan Gereja Pusat Mamin pada tahun 1982 dengan hanya 12 pengikut. Gerejanya berkembang dan sekarang dikenal sebagai mega-gereja, dengan markas besar dan auditorium serta situs web dengan janji-janji keajaiban.
Namun namanya tercoreng setelah awal tahun ini, tiga pengikut wanitanya mengadu ke polisi dan mengatakan bahwa mereka telah dipanggil ke apartemen Lee dan memaksa mereka untuk berhubungan seks.
Korbannya tidak bisa menolaknya karena Lee berbicara tentang kekuatan ilahi.
"Saya tidak dapat menolaknya," kata salah seorang dari mereka kepada media Korea Selatan pada saat itu.
"Dia lebih dari seorang raja. Dia adalah Tuhan," tambah wanita itu, yang mengatakan dia telah menjadi anggota gereja sejak dia masih kecil.
Sejak saat itu ada lebih banyak wanita yang mengajukan gugatan serupa. Secara total, delapan wanita mengajukan pengaduan pidana dan Lee pun ditangkap pada bulan Mei.
Pengadilan menemukan Lee telah melakukan tindak pencabulan dan pemerkosaan puluhan kali dalam waktu yang lama.
"Melalui khotbahnya, terdakwa secara tidak langsung atau langsung menyebut bahwa dia adalah roh suci, mendewakan dirinya sendiri," kata hakim Chung Moon-sung di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, seperti dimuat BBC.
Namun Lee menolak semua tuduhan itu dan mengatakan bahwa para wanita tersebut telah berbohong untuk membalas dendam setelah melanggar aturan gereja. [rmol]