GELORA.CO - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indah Sari melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri. Laporan ini dibuat karena dirinya merasa difitnah, disebut sebagai anak PKI.
Menurut Dita, beberapa akun media sosial tersebut sengaja memposting dan menyebarkan berita bahwa dirinya adalah seorang anak PKI.
"Hari ini saya bersama pengacara dan teman-teman yang lain melaporkan terkait tindakan pencemaran nama baik ke Bareskrim dari beberapa di media sosial. Yang telah sengaja memposting dan menyebarkan berita-berita bahwa saya adalah anak PKI," kata Dita di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 5 November 2018.
Dita mengatakan laporan tersebut dibuat karena dirinya menganggap fitnah tersebut sebagai penghinaan kepada orang tuanya. Dia juga mengatakan di antara akun tersebut juga ada yang meminta masyarakat untuk tidak memilih caleg DPR RI dapil Sumatera Utara ini.
Laporan ini juga dibuat sebagai pelurusan terhadap fitnah tersebut terhadap PKB. Selain menyerang dirinya, akun-akun tersebut juga memfitnah PKB.
"Yang kedua, saya juga berbicara untuk membela partai PKB, karena dalam postingan itu juga secara aktif dan secara eksplisit bahwa PKB disusupi komunis, NU disusupi komunis, Banser disusupi komunis. Jadi ini harus diluruskan," tuturnya.
Kemudian, Dita mengatakan fitnah itu mulai dilakukan sejak Oktober 2018. Dia mengatakan fitnah ini membuat nama orang tua, dirinya, serta PKB tercemar.
Dalam laporannya, Dita membawa sejumlah barang bukti screenshot postingan akun tersebut. Laporannya diterima dengan nomor laporan STTL/1164/2018/Bareskrim dengan Pasal 27 dan 28 UU ITE. [viva]