Dikunjungi PBNU, Muhammadiyah Tak Akan Mundur, Oknum Banser Harus Dihukum

Dikunjungi PBNU, Muhammadiyah Tak Akan Mundur, Oknum Banser Harus Dihukum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kunjungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke Gedung Pusat Dakwah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bukan untuk membahas mengenai pembakaran bendera bertulis kalimat tauhid, yang juga dianggap sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menjelaskan bahwa pertemuan itu juga tidak membahas mengenai hasil kesepakatan ormas-ormas Islam di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam menyikapi aksi pembakaran bendera yang dilakukan oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

“Tidak, jadi karena sebelum itu (pertemuan ormas dengan JK), itu sudah ada perbincangan antara Pak Sekum Muhammadiyah dan Sekjen NU untuk kunjungan balasan, tapi masing-masing belum ketemu waktu,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Kantor PP Muhammadiyah, Rabu (31/10) malam.

Dalam kasus pembakaran bendera ini, Haedar mengaku menyesalkan aksi tersebut dan berharap ada penanganan hukum yang profesional serta proporsional. Menurutnya, segala sesuatu yang memiliki implikasi hukum, harus diselesaikan secara tuntas.

“Agar setiap peristiwa itu kalau menyangkut urusan publik dan ada dimensi hukum ya harus diusut tuntas secara hukum, karena hukum itulah tempat kita berdiri secara objektif,” jelasnya.

Pada Jumat (26/10) lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengundang sejumlah pimpinan ormas Islam ke rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta. Mereka membahas peristiwa pembakaran bendera yang dilakukan Banser di Limbangan, Garut, Jawa Barat.

Selain Haedar dan Said Aqil, pimpinan ormas yang hadir antara lain Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin, Dewan Penasihat Pimpinan Pusat Persatuan Islam Indonesia (Persis) Maman Abdurahman, Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar, Ketua PB Al Masriyah Yusnar Yusuf, Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI) Indonesia Hamdan Zoelva, dan Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Muhammad Siddiq.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita