Dahnil Diperiksa soal Dana Kemah, Ini Kata Ketua Timses Prabowo

Dahnil Diperiksa soal Dana Kemah, Ini Kata Ketua Timses Prabowo

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Koordinator Juru Bicara Badan Pemenanangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak hari ini diperiksa Polda Metro Jaya soal dugaan kasus penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam pada 2017. Ketua BPN Djoko Santoso menilai pemanggilan terhadap Dahnil adalah hal yang wajar asal sesuai dengan koridor Undang-Undang.

"Ya wajar-wajar aja, dipanggil polisi kan dia ngomong gitu itu dasarnya apa? Tujuannya apa? Itu ya kewajiban warga negara memang kalau kepolisian ingin memanggil, memeriksa, ya boleh-boleh aja. Asal semuanya terkoridor dalam Undang-Undang yang berlaku. Bukan hal yang luar biasa lah," ujar Djoko di Gedung Dewan Harian Nasional 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018).

Menurut Djoko, semua hal telah diatur dalam Undang-Undang. Djoko menilai tidak masalah apabila Dahnil dipanggil untuk diperiksa.

"Kalau memang warga negara seperti Dahnil, iya kan, dasar apa dia dipanggil, nanti kan terjadi ini ya, pemeriksaan. Nggak masalah itu ya," jelas Djoko.

Sebelumnya, Dahnil hari ini diperiksa di Polda Metro Jaya soal dugaan kasus penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam pada 2017. Selain Dahnil, polisi memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah, yaitu Ahmad Fanani.

Polisi menyebut Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu mengembalikan duit Rp 2 miliar ke Kemenpora. Duit itu dikembalikan berkaitan dengan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam pada 2017. 

"Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan," kata Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11).

Namun tidak dijelaskan polisi soal alasan pengembalian uang tersebut. Bhakti menyebut total anggaran Kemenpora untuk kegiatan kemah tersebut berjumlah Rp 5 miliar. Uang itu terdiri dari dana untuk GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

"Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang Rp 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik dan itu kan udah gelar sama BPK juga," ujarnya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita