GELORA.CO - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan, pihaknya pernah diingatkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, soal acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang kini disebut ada kerugian negara dalam acara itu.
Haedar, menurut Dahnil, menyebutkan mereka harus hati-hati dikerjai. Namun, dia tak tahu maksud hati-hati dikerjai itu oleh siapa.
Hal itu dikatakan Haedar kepada Dahnil saat Kementerian Pemuda dan Olahraga mengajak mereka membuat acara itu bersama dengan GP Anshor.
Pihaknya sempat menolak ajakan Kemenpora itu namun akhirnya menerima dengan alasan ingin membuat situasi di negeri ini tenteram. Mengingat saat itu kondisi dalam negeri tengah panas, misalnya karena ada kasus kriminalisasi beberapa aktivis Islam.
"Kata bapak-bapak Muhammadiyah yang disampaikan juga oleh Bapak Haedar menyampaikan, tapi hati-hati dan waspada. Kami hanya khawatir kalian dikerjai. Kira-kira begitu," ujar Dahnil di Markas Polda Metro Jaya, Jumat malam, 23 November 2018.
Dia menjelaskan, acara itu adalah inisiasi Kemenpora, bukan pihaknya juga GP Anshor yang mengajukan proposal lebih dulu. Hal itu berawal dari Menpora Imam Nahrawi pada September 2017 yang menawarkan kegiatan tersebut.
"Jadi sekitar bulan September itu Pak Menpora, Pak Imam Nachrowi itu mengundang saya, telepon saya, kemudian mengundang saya untuk hadir di rumah beliau, untuk diskusi. Begitu kira-kira. Saya datang ke sana, ternyata di rumah Menpora, sudah ada Gus Yaqut, Ketua Umum GP Anshor. Kemudian kami berdiskusi di situ," katanya.
Setelah sepakat, pihaknya pun menunjuk Ahmad Fanani sebagai ketua pelaksana acara tersebut. Sebab, dia tak memungkinkan lagi karena umurnya yang sudah tak masuk kategori pemuda, tapi ia selaku ketua tetap mengetahui dan meminta laporan soal kegiatan itu.
Pihaknya pun mengajukan membuat acara pengajian akbar di beberapa daerah di Indonesia. Pihak PP Pemuda Muhammadiyah mendapat dana Rp2 miliar, sedangkan pihak GP Anshor Rp3,5 miliar.
Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ke tahap penyidikan. Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun 2017 lalu itu.
Berdasarkan hasil gelar perkara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tampak adanya unsur pidana dalam kegiatan yang digelar dengan menggunakan anggaran APBN dari Kemenpora RI tersebut sehingga akhirnya naik ke penyidikan. Diduga ada kerugian negara dalam kasus itu.
[viva]