GELORA.CO - Bupati Boyolali Seno Samodro dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Bawaslu karena memaki Prabowo Subianto buntut dari 'tampang Boyolali'. PDI Perjuangan memberikan pembelaan untuk kadernya itu.
"Ini soal kultur, anak-anak wilayah Surakarta, terutama yang bersikap egaliter, pisuhan (makian) kata a** itu sudah kebiasaan (habit)," untuk Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, saat dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018).
Seno memaki Prabowo saat demonstrasi aksi bela 'Tampang Boyolali' pada Minggu (4/11) di gedung Balai Sidang Mahesa, Boyolali, Jawa Tengah. Saat berpidato, Seno mengucapkan umpatan untuk Prabowo. Demo dilakukan warga Boyolali atas pernyataan Prabowo soal 'tampang Boyolali' yang dikaitkan dengan tidak bisa pergi ke hotel mewah.
Bambang menilai apa yang dilakukan Seno tak jauh berbeda dengan pernyataan Prabowo soal 'tampang Boyolali'. Itu menurutnya soal kultur yang mendarah daging di setiap orang.
"Mungkin sama dengan kebiasaan (habit) Pak Prabowo yang bicara tampang untuk mengontraskan sesuatu. (Pisuhan Seno) Itu balasannya," sebut Bambang.
Ia menyebut, pisuhan Seno merupakan bentuk dari kekesalan atas pernyataan 'tampang Boyolali' Prabowo. Apalagi, kata Bambang, hinaan soal 'rai' (muka/tampang/wajah) menjadi hal yang sangat sensitif bagi masyarakat Jawa.
"Itu kan mirip, tampang Boyolali sama dengam tampang kere. (Apabila ada hinaan) rai gedhek (muka seperti dinding anyaman bambu), rai mu***k dan seterusnya. Orang Jawa ya misuh. Misuhe wong Jowo (makian orang Jawa) egaliter yo a** iku (itu)," sebutnya.
Menurut Bambang, Seno mungkin khilaf saat memaki Prabowo ketika berpidato di hadapan warga Boyolali. Ia menyebut, saat itu Seno memosisikan diri sebagai seorang warga Boyolali yang kesal karena telah direndahkan.
"Seno lupa kalau dia bupati, dia masih bergaya egaliter (habit ini) 'ooo, a**!!* (memaki karena kesal). Yang pasti Pak Seno hanya mereaksi kata Pak Prabowo dengan gaya khas egaliter Surokartanan," kata Bambang.
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Jawa Tengah tersebut yakin warga Boyolali tak akan mempermasalahkan makian Seno. Bambang menyebut, itu sudah menjadi kebiasaan dan hal biasa sebagai ungkapan kekesalan.
"Itu habit saja. Rakyat Boyolali ya seneng dengan gaya kayak begitu. Idiom yang cocok dengan keseharian mereka. Sekali lagi soal kultur," kata Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
Setiap kultur menurut Bambang berbeda-beda dan akan menjadi jurang perbedaan apabila tidak disikapi dengan bijaksana. Ia meminta agar kedua pihak untuk saling memaafkan.
"Perbedaan ini jika tidak dilihat dari sisi kultur ya bakal terjadi kegaduhan seperti ini, yang pasti Pak Seno hanya mereaksi kata Pak Prabowo dengan gaya khas egaliter Surokartanan. Sebaiknya ya saling memaafkan saja lah," tutur Bambang.
Sebelumnya diberitakan, Seno Samodro dilaporkan Tim Advokat Pendukung Prabowo ke Bawaslu RI, Senin (6/11). Seno dianggap mengajak massa membenci dan menghina Prabowo.
Di hari yang sama, Seno juga dilaporkan oleh seorang warga bernama Ahmad Iskandar yang didampingi Tim Advokat Pendukung Prabowo ke Bareskrim Polri. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1437/XI/2018/Bareskrim tertanggal 5 November 2018.
Seno dituduh melakukan tindak pidana terhadap ketertiban umum sebagaimana Pasal 156 KUHP juncto Pasal 15 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946. Juru bicara Tim Advokat Pendukung Prabowo, Hendarsam Marantoko menilai makian Seno sebagai bentuk penghinaan berat.
"Kita melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan Seno Samodro dalam hal ini mengatakan Pak Prabowo Subianto, menghina Pak Prabowo Subianto menyamakannya dengan ucapan hewan, ucapan as*, yang dalam bahasa Jawa artinya itu an**ng," ungkap Hendarsam. [dtk]