GELORA.CO - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro atas ujaran kebencian yang menyatakan "Prabowo as*".
Menurut Anggota BPN sekaligus Ketua DPP PAN, Yandri Susanto, ucapan seorang bupati yang demikian sudah tidak bisa ditoleransi.
"Terutama kita akan melaporkan Bupati Boyolali yang mengatakan Prabowo Asu, dan saya pikir itu sungguh sangat tidak pantas diungkapkan oleh seorang pajabat publik, selain ke polisi ke Bawaslu juga kita laporkan karena merugikan kami," kata Yandri di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/11).
Selain Bupati Boyolali, pihaknya juga akan melaporkan orang-orang yang menyebarkan potongan video pidato Prabowo yang menyudutkan mantan Danjen Kopassus tersebut dengan tema "Tampang Boyolali".
Sambunh Yandri, seakan-akan Prabowo telah menghina masyarakat Boyolali dengan ucapannya. Padahal maksud Prabowo justru ingin membangkitkan masyarakat Boyolali saat ini dirundung banyak masalah sosial.
"Dari tim advokasi kita yang dipimpin oleh Bang Dasco akan melaporkan orang-orang yang menyebarkan itu sehingga terjadi kesalah pahaman di tengah-tengah masyarakat," tegasnya.
Untuk menjernihkan pandangan masyarakat, anggota Komisi II DPR itu meminta masyarakat untuk melihat videonya secara utuh, tidak sepotong-sepotong.
"Kalau diikuti secara tuntas dari awal hingga akhir sampai Pak Prabowo mempersilakan Bang Zul berpidato, Pak Bibit berpidato, jadi saya pikir sangat bagus dan sama sekali tidak ada unsur menghina," pungkasnya. [rmol]