GELORA.CO - Petugas BNN menembak mati Burhanudin, pemasok sabu dan ekstasi ke anggota DPRD Langkat, Sumut, dari F-NasDem, Ibrahim Hasan alias Hongkong. Tak lama berselang, petugas juga menciduk 2 orang diduga jaringan Burhan dan menyita dua karung sabu.
Kedua tersangka yang diciduk adalah Saiful Nurdin dan Muhammad Fauzi. Kedua warga Aceh Timur, Aceh, ini dibekuk setelah petugas BNN melakukan pengembangan setelah menangkap Burhanuddin. Penangkapan dilakukan tim gabungan, yang terdiri atas BNN Pusat, BNNP Aceh, TNI AL, dan Bea-Cukai.
"Saiful kita tangkap pada Rabu kemarin sekitar pukul 16.30 WIB di Langsa. Dia diduga merupakan jaringan sabu Malaysia-Aceh dalam jaringan yang dilakukan oleh Burhan dan kawan-kawan," kata Kabid Pemberantasan BNNP Aceh Amanto, Kamis (8/11/2018).
Menurut Amanto, Saiful diduga berperan menyimpan sabu yang diperoleh dari Munsilin alias Apali dan Muhammad Fauzi. Barang haram tersebut dipasok dari Pulau Penang, Malaysia, atas perintah Burhan. Namun ketika dia diciduk, petugas BNN tidak menemukan barang bukti sabu pada Saiful.
Petugas melakukan pengembangan dan Saiful pun 'bernyanyi'. Pada Kamis pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB, petugas BNN menangkap Fauzi di rumahnya di Aceh Timur. Kepada petugas BNN, Fauzi mengaku menyimpan sabu di perkebunan kelapa sawit di wilayah Langsa Timur. Barang bukti yang ditemukan sekitar 38 kilogram.
"Tadi sekitar pukul 08.00 WIB kita dapatkan sabu sebanyak dua karung putih. Kedua tersangka akan kita bawa ke Jakarta," jelasnya.
Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati Burhanudin, pemasok sabu dan ekstasi ke anggota DPRD Langkat, Sumut, dari F-NasDem, Ibrahim Hasan alias Hongkong. Sebelumnya, Burhanudin masuk daftar buron BNN.
"Burhanudin adalah pemasok narkoba jenis sabu dan ekstasi kepada Ibrahim alias Hongkong, yang ditangkap oleh BNN pada Agustus di Pangkalan Susu, Sumatera Utara," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya, Kamis (7/11).
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (7/11) di Gempong Pintu, Aceh Besar. Burhanudin terpaksa ditembak karena melawan petugas saat ditangkap. Menurut Arman, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan.
"Anggota berusaha melumpuhkan dengan memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan. Kemudian tembakan diarahkan ke bagian tubuh dan kemudian diberikan pertolongan dengan dibawa ke rumah sakit namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal," ucap Arman.
[dtk]