GELORA.CO - Persoalan bibit jagung Bisi 18 yang dijual oleh oknum GP Ansor kepada kelompok tani di wilayah Kelurahan Panggi Kota Bima NTB terus menjadi polemik. Pasalnya bibit jagung tersebut seharusnya dibagikan secara gratis, justru dijual oleh oknum dengan harga yang berfariasi yakni, mulai dari Rp.250 hingga 400 ribu per dusnya dengan alasan biaya mobilisasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Selasa (13/11/2018) pagi, Forum Kelompok Tani (FKT) melakukan audensi bersama DPRD dan Dinas Pertanian Kota Bima di ruang rapat komisi DPRD Kota Bima. Audensi diawali dengan mendengarkan penjelasan dari kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Hj. Rini Indiriani.
Hj.Rini menjelaskan, bahwa pembagian bibit jagung yang dilakukan oleh GP Ansor selaku kelompok penyalur, sepenuhnya belum ada kewenangan untuk melakukan hal itu. Sebab mereka belum mengantongi SK apalagi berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Sebenarnya itu diluar dari pengawasan Dinas Pertanian Kota Bima. Sebab mereka belum memiliki SK dalam pembagian bibit jagung tersebut. Hanya yang memiliki SK yakni PBNU dan Reguler saja," tegasnya.
Sementara mengenai masalah penarikan biaya administrasi sebesar Rp. 250 ribu, Umi Rini mengaku sudah melakukan pendekatan lebih awal, agar pihak penyalur tidak melakukan hal diluar dari ketentuan pemerintah, sebelum ada surat himbauan dari Dinas Pertanian. Karena bantuan tersebut tidak diperjual belikan.
"Karena asal-usul bibit jagung itu semuanya dari bantuan pemerintah, kami hanya mendapingi. Cuman penyalurannya yang berbeda. Jika petani merasa dirugikan silahkan berurusan dengan GP Ansor," jelasnya.
Umi Rini menambahkan, bahwa penyaluran bibit jagung Bisi 18 oleh GP Ansor untuk wilayah Kota Bima sudah dihentikan. Karena kasusnya sudah mencuat hingga ke pusat dan dianggap bermasalah.
"GP Ansor saat membagi bibit jangung kepada kelompok tani belum memiliki SK, setelah selesai membagikan bibit jagung baru melakukan koordinasi kepada dinas Pertanian. Akhirnya terjadi tumpang tindih," ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan Sidang sekaligus ketua Komisi I DPRD Kota Bima Taufik pada saat audensi mengatakan, bahwa penyelauran bibit oleh dinas Pertanian Kota Bima sudah tidak ada masalah. Dan yang menjadi persoalan sekarang ini adalah Pembagian bibit yang dilakukan oleh oknum GP ansor dan PB NU.
"GP Ansor belum mengantongi SK Penetapan, tapi mereka sudah berani membagikan bibit,"katanya.
Dijelaskannya, Soal penarikan uang mobilisasi pada petani sebesar Rp.250-400 ribu itu merupakan ulah oknum GP ansor dan PB NU, bukan dinas pertanian.
"Persoalan ini akan Kami carikan solusi, sehingga uang yang dipungut oleh oknum GP Ansor ini dapat dikembalikan segera pada petani,"
"Kami akan segera menindaklanjuti persoala ini, dan pada pertemuan selanjutnya kami akan panggil pihak-pihak penyalur seperti GP Ansor, PB NU dan Kolempok tani penerima manfaat yang merasa dirugikan,"janjinya. [kbm]