GELORA.CO - Diminta berpendapat tentang kasus 'Tampang Boyolali' yang menyeretnya, Prabowo Subiantomenjelaskan bahwa dirinya hanya bercanda.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil A Simanjuntak dalam akun twitter-nya @Dahnilanzar, Rabu (6/11/2018).
Dahnil Simanjuntak menjelaskan bahwa Prabowo ingin lebih akrab dengan masyarakat Boyolali dan juga seluruh rakyat Indonesia.
Dalam unggahan itu, Dahnil menanyakan pendapat Prabowo berkaitan tuduhan 'Tampang Boyolali' yang dilayangkan padanya.
Prabowo menjelaskan bahwa tuduhan itu berlebihan. Ia mengungkapkan bahwa tidak bermaksud menyinggung, hanya saja ingin lebih akrab dengan audience dan menganggap audience sebagai teman.
"Saya kira itu berlebihan ya, saya tidak ada niat sama sekali. Itu kan cara saya, istilahnya mungkin bahasa bahasa sebagai seorang teman" Ucap Prabowo dalam video itu.
Pada saat itu Audience tidak terlalu banyak, hanya sekitar 400-500 kader dari partai koalisi yang datang dalam acara peresmian kantor kemenangan yang ada di Boyolali.
Prabowo menyayangkan adanya video viral yang berdurasi sekitar dua menit, padahal video asli dari pidato tersebut kurang lebih 40 menit.
Prabowo menjelaskan, Ungkapan 'Tampang Boyolali' yang ia lontarkan adalah bentuk empatinya, terhadap masyarakat indonesia.
Hal ini diungkapkan Prabowo, sebagai contoh kesenjangan dan ketidakadilan yang dirasakan rakyat.
"Saya tau kondisi kalian, yang saya permasalahkan adalah kesenjangan, ketimpangan, dan semua orang indonesia tau, yang menikmati kekayaan indonesia kan hanya segelintir orang saja," jelasnya.
Dalam video itu, Prabowo juga meminta maaf, jika ucapan yang dilontarkannya menyinggung beberapa pihak.
"Maksud saya tidak negatif, tapi kalau ada yang tersinggung ya saya minta maaf, maksud saya tidak seperti itu"
Video yang diunggah akun twitter @Dahnilanzar menjadi 3 bagian itu, Prabowo juga menjelaskan bahwa demokrasi harus dinamis.
"Ya demokrasi harus dinamis, kalau demokrasi tidak boleh melucu, dengan candaan, ya bosen" ucap Prabowo menjelaskan.
Dilansir dari Kompas.com, Prabowo Subianto dilaporkan oleh Dakun melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid, karena ucapan 'Tampang Boyolali' dalam pidatonya saat meresmikan kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali.
Kasus itu, membuat ribuan warga Boyolali melakukan aksi protes di Balai Sidang Mahesa Boyolali dan menuntut agar Prabowo Subianto meminta maaf.[tribun]