GELORA.CO - Beredar surat edaran dari Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan yang menyerukan kepada pegawai BIN untuk siaga 1 jelang reuni 212. Juru bicara BIN, Wawan Purwanto menegaskan surat edaran itu hoax.
Surat edaran bernomor 116 ini diterbitkan pada 28 November 2018 dengan empat poin. Dalam surat itu, perintah Kepala BIN kepada seluruh pegawai BIN untuk siaga 1 mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang reuni 212.
"Dasar: Perintah Bapak Kepala Badan Intelijen Negara tanggal 28 November 2018 untuk melaksanakan siaga I mengantisipasi situasi dan kondisi yang mengganggu stabilitas keamanan nasional terkait dengan kegiatan reuni 212 pada tanggal 2 Desember," demikian bunyi salinan surat edaran itu.
Setidaknya kata 'Dasar' dalam surat itu menjadi acuan perintah dari Kepala BIN kepada seluruh pegawai BIN untuk siaga 1.
"Sehubungan tersebut 'dasar', kepada seluruh pegawai BIN diberitahukan untuk melaksanakan siaga I pada Hari Minggu tanggal 2 Desember sampai dengan ada ketentuan lebih lanjut," bunyi surat edaran tersebut.
Selanjutnya, kepala BIN juga meminta kepada seluruh pejabat BIN untuk tidak meninggalkan tempat tanpa seizin pimpinan. Kecuali, karena tugas yang sudah diberikan. Seruan ini, dilaksanakan sampai ada ketentuan lebih lanjut.
"Kepada para pejabat BIN tidak diperbolehkan meninggalkan tempat tanpa seizin pimpinan, kecuali bagi yang bertugas khusus," demikian isi dari surat edaran tersebut.
Poin terakhir, melalui surat edaran itu diharapkan untuk menjadi perhatian dan segera dilaksanakan.
"Ngga benar. Hoax itu," kata Juru bicara BIN Wawan Purwanto kepada INILAHCOM, Jumat (30/11/2018). [inc]