GELORA.CO - Penyidik Polda Metro Jaya menduga pelaku pembantain satu keluarga di Bekasi yang berinisial HS menghabisi nyawa korban dengan benda tumpul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, benda tumpul itu adalah linggis yang ada di kediaman korban.
Namun, kini linggis itu masih dicari, karena pelaku sudah membuangnya setelah beraksi.
"Ya HS membuang linggis di kawasang Kalimalang," kata Argo Yuwono, Jumat (16/11)
Linggis itu dipakai membunuh pasangan suami istri Diperum Nainggolan (38) dan Maya Ambarita (37).
Sementara itu, kedua anak Diperum dibunuh dengan cara yang berbeda. Sarah dan Arya Nainggolan dibekap hingga tewas tak bisa bernapas.
Setelah sempat mengelak dengan membuat alibi, HS sendiri akhirnya mengakui dia yang membunuh Diperum sekeluarga. Atas hal itu, HS pun telah ditetapkan jadi tersangka.
"HS akhirinya mengakui yang membunuhnya (Diperum sekeluarga)," imbuh dia.[jpnn]