Baru 41 Keluarga Korban Lion Air yang Klaim Uang Tunggu

Baru 41 Keluarga Korban Lion Air yang Klaim Uang Tunggu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Lion Air hari ini masih melanjutkan pemberian 'uang tunggu' untuk keluarga korban Lion Air JT 610. Pemberian dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai. 

"Jadi kemarin sudah berjalan dari jam 5 sore sampai jam 9 malam dan hari ini kembali dilanjutkan dari jam 10 hingga selesai," ujar R Lion Air Group, Ramaditya Handoko, saat ditemui di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).

Hingga hari ini, kata Rama, baru 41 orang yang mengklaim 'uang tunggu' tersebut. 

"41 yang sudah mengklaim dan total untuk keluarga itu 181," katanya. 

Rama menjelaskan, 'uang tunggu' ini, bukanlah untuk biaya transportasi dan konsumsi. 'Uang tunggu' murni untuk biaya operasional keluarga korban selama menunggu pencarian.

"Dan memang pencairan ini akan diberikan secara cash dengan syarat membawa KTP dari anggota inti keluarga dan juga foto copy kartu keluarga," katanya.

Rama mengungkapkan, selain pemberian 'uang tunggu', Lion Air juga terus melakukan pelayanan secara maksimal di posko krisis Center Lion Group. Di antaranya, melakukan bimbingan atau pendampingan kepada keluarga. 

"Baik dari segi psikis, dari segi medis dan juga segi rohani," ujar Rama. 

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban Lion Air PK-LQP akan mendapat santunan Rp 5 juta dari Lion Air. Uang tersebut disebut-sebut sebagai uang tunggu.

"Itu sifatnya lebih ke kebijakan dari Pak Rusdi (Rusdi Kirana). Rencananya sore ini akan diserahkan Rp 5 juta per keluarga. Karena itu sifatnya kalau dari Pak Rusdi itu istilahnya uang untuk menunggu," kata PR Lion Air Group, Ramaditya Handoko, saat ditemui di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Rabu (31/10).[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita