Apes, Baru Pemanasan Keburu Digerebek Satpol PP

Apes, Baru Pemanasan Keburu Digerebek Satpol PP

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Foto: Ilustrasi (jawapos)

GELORA.CO - Anggota Satpol PP Muratara, Sumsel, menggerebek pasangan bukan suami istri saat berada di warung remang di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung. Pasangan bernama Yopi dan Ice masih melakukan pemanasan saat tiba-tiba digerebek petugas.

Penggerebakan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis (15/11). Saat diketuk petugas, mereka cukup lama membukakan pintu.

”Belum sempat main, Pak. Baru pemanasan, masih pakai baju. Waktu digedor takut, malu, Pak,” kata Ice, perempuan asal Rejang Lebong, Bengkulu. Sementara pasangannya, Yopi, asal Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Keduanya terjaring di warung remang-remang milik Siti. Dari warung itu, petugas juga mengamankan perempuan bernama Intan asal Karang Endang, Kabupaten Empat Lawang. Dia sedang duduk di luar bilik kamar.

“Waktu kami datang, warung sudah sepi dari aktivitas dan terkunci. Kami masuk dari belakang, didapatilah sepasang pasangan dalam kamar dan satu di depan pintu kamar,” terang Kasatpol PP Kabupaten Muratara, Chaidir Kelingi.

Selain itu, didapati pula 19 botol minuman keras (miras) dan alat untuk mengisap sabu-sabu berupa bong. Pemilik warung, Siti, juga turut dibawa.

“Razia ini kami lakukan setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat dengan keberadaan warung remang-remang, yang disinyalir tempat prostitusi dan narkoba,” beber Chaidir.

Dari tempat Siti, tim gabungan beralih ke warung remang-remang milik Vera. Juga di Desa Tebing Tinggi, lokasinya sekitar 3 km dari tempat milik Siti. Kondisi memang sudah sepi namun sebanyak 29 botol miras masih bertumpuk di beberapa meja. 

Diduga, baru saja diminum. Tiga orang perempuan yang diduga penghibur dibawa petugas. "Kemungkinan informasi bocor, jadi kita tidak banyak mendapatkan barang bukti,” aku Chaidir.

Dia tetap mengimbau kepada masyarakat segera menginformasikan jika ada tempat-tempat berkonotasi negatif agar bisa ditindaklanjuti.

Kapolsek Nibung, Iptu Amirudin, mengatakan, temuan barang bukti alat isap sabu dan orang-orang yang berada dalam warung milik Siti dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangannya. “Akan kami periksa, pemeriksaan tes urine dan sebagainya,” singkatnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita