GELORA.CO - Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Brigjen Polisi (Purn) Anton Tabah Digdoyo menyayangkan rezim Presiden Joko Widodo yang mempermasalahkan bahkan cenderung melarang bendera bertuliskan kalimat tauhid.
Dia juga menyayangkan akhir-akhir ini rakyat Indonesia disibukkan dengan penggiringan opini bahwa bendera tauhid adalah bendera HTI, ISIS, Ihwanul Muslimin dan seterusnya.
Agar polemik ini tidak berlanjut, Anton Digdoyo yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, meminta semua pihak agar memperhatikan penjelasan yang kompeten.
Dia menyebutkan, ada enam penjelasan komprehensif soal bendera tauhid agar tidak gagal paham.
Pertama, Kementerian Dalam Negeri lewat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) dengan jelas dan tegas menyatakan bendera bertuliskan kalimat tauhid bukan bendera HTI.
Kedua, MUI juga tegas menyatakan bendera bertuliskan kalimat tauhid adalah bendera Nabi Muhammad SAW yang kini jadi milik umat Islam se dunia.
Ketiga, sejarah Islam sejak masuk Indonesia, koin uang Kerajaan Majapahit bertuliskn kalimat tauhid. Keempat, bendera Kesultanan Jogjakarta sejak Abad 16 juga bertuliskan kalimat tahid.
Kelima, HTI sendiri sudah membantah bahaw HTI tidak punya bendera, ini diperkuat dengan AD/ART-nya tidak ada yang menjelaskan tentang bendera.
"Padahal sebuah ormas pasti rinci dalam AD/ART-nya," demikian Anton Digdoyo. [rmol]