GELORA.CO - Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan berlangsung pada 2 Desember 2018. Juru bicara PA 212 Habib Novel Bamukmin menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberi izin terkait kegiatan reuni akbar itu di gelar di Monas.
Merespons perizinan itu, Anies mengaku secara prinsip Pemprov DKI menyetujui kegiatan tersebut. Sebab, menurutnya, tak ada aturan yang melarang suatu kegiatan masyarakat digelar di Monas.
"Tidak ada larangan. Ya secara prinsip kita menyetujui. Tentang tempatnya (Monas) memang bisa digunakan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/11).
Meski demikian, Anies menuturkan, untuk perizinan kegiatan keramaian bukan merupakan tugas Pemprov DKI. Hal itu, merupakan kewenangan kepolisian untuk memberikan izin.
"Kalau izin keramain itu dari kepolisian. Untuk keramain di kepolisian. Tentang tempatnya (Monas) memang bisa digunakan," tutupnya.
Sebelumnya, Habib Novel Bamukmin menuturkan, Anies telah memberikan tempat untuk melangsungkan kegiatan reuni akbar tersebut. Setelah itu, Novel menjelaskan akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kegiatan tersebut.
"Pak Anies telah memberikan tempat, artinya dari DKI telah memberikan izin, tinggal polisi mau enggak bekerja sama dengan kita berkoordinasi dengan kita," kata Novel, Jumat (16/11). [kumparan]