GELORA.CO - Keputusan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dinilai sangat rasional. Salah satu alasannya, untuk mengamankan ambang batas parlemen (Parlementary Threshold).
"Yusril mendukung Jokowi tentu banyak alasan, salah satunya misi mengamankan PBB agar bisa lolos Parlementary Threshold 4 persen di DPR," ujar Pengamat Politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, keterangan persnya di Jakarta, Senin (5/11).
Dikatakan Pangi, PBB diyakini tidak lolos dalam parlementary threshold maka pilihan yang realistis adalah menyatakan sikap menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf untuk Pilpres 2019
"Kekuasaan punya banyak akses yang bisa bantu PBB," kata Pangi.
Namun demikian, tambah Pangi, hal itu juga berdampak negatif. Keputusan Yusril bisa mempengaruhi semangat dan loyalitas kader di akar rumput PBB.
"Mereka bisa saja kecewa dalam, karena banyak juga kader di bawah anti Jokowi," tandasnya. [rmol]