Aksi 211 Tuntut Pemerintah Akui Bendera Tauhid

Aksi 211 Tuntut Pemerintah Akui Bendera Tauhid

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam akan menggelar Aksi Bela Tauhid atau Aksi 211 pada siang ini, Jumat (2/11).

Salah satu tuntutan dari aksi ini adalah mendesak pemerintah untuk mengakui bendera hitam bertulis kalimat tauhid yang dibakar Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut sebagai bendera tauhid.

Jurubicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Ma’arif menjelaskan bahwa pengakuan itu dibutuhkan karena selama ini banyak pihak menyebut bendera itu milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang sudah dibubarkan pemerintah.

Padahal, banyak bukti menyebut bahwa bendera itu bukan milik HTI.

"Harus dipahami bersama, secara bukti, fakta, dan UU ormas yang ada di Indonesia, yang dibakar itu bendera tauhid. Nah ini baik PBNU dan pemerintah sampai saat ini belum ada pengakuan itu," kata Slamet di Media Center Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

Menurutnya, selama pengakuan tidak dilakukan, maka banyak pihak akan terus menggiring opini seolah bendera tersebut merupakan milik ormas terlarang, HTI.

“Padahal faktanya dari sudut agama, UU, bahkan dari AD/ART, tidak ada yang menyebutkan itu bendera ormas tertentu. Artinya itu faktanya adalah bendera tauhid yang dibakar," tukasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita