GELORA.CO - Sebanyak 10 perempuan yang diduga penyuka sesama jenis ditangkap petugas Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda. Yakni di kawasan Cendana Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, dan kawasan Aur Duri, Kecamatan Padang Timur.
Penangkapan tersebut sekaligus memperkuat fakta menjamurnya virus Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di wilayah Sumbar. Terutama di Kota Padang.
Berdasarkan informasi, para perempuan tersebut diciduk Satpol PP saat kedapatan kumpul kebo di dalam kos dan salon. Sebelumnya, indikasi perkumpulan LGBT ini sudah lama diintai. Dalam pemeriksaan, para perempuan tak malu dan terang-terangan mengakui sebagai penyuka sesama jenis.
Plt Kepala SatPol PP Kota Padang Yadrison mengatakan, pengungkapan kelompok LGBT ini merupakan hasil penyelidikan petugas. Para LGBT sering nongkrong di tempat hiburan malam, kafe di sekitar pantai Padang, maupun di restoran siap saji.
"Kami cari datanya, di mana nongkrongnya. Lalu kami ikuti sampai diketahui kediamannya. Berawal dari satu orang hingga akhirnya dapat dikembangkan hingga 10 perempuan yang merupakan satu kelompok LGBT," kata Yadrison, Senin (5/11).
Dengan ditangkapnya kelompok seks menyimpang ini, Satpol PP Padang juga akan mengungkap grup media sosial (medsos) LGBT. Konon, kelompok LGBT yang tertangkap ini beranggotakan sekitar 30 orang.
Satpol PP tengah mempersiapkan pembentukan tim yang akan terus bergerak melakukan penertiban dan mengungkap indikasi kelompok LGBT di Kota Padang. "Komunitasnya ada dan dengan kelompok berbeda. Yang kami amankan ini merupakan satu kelompok. Mereka mengakui itu dari hasil pemeriksaan," ungkap Yadrison.
Satpol PP juga telah memanggil pemilik kos-kosan yang menjadi tempat nongkrong kelompok LGBT. Namun dari pengakuannya, sangat sulit membedakan para kelompok LGBT. Sebab mereka sama-sama perempuan.
"Pemilik kos tidak mengetahui akan adanya praktik LGBT. Makanya kami minta pemilik kos untuk memperketat pengawasan terhadap para kelompok LGBT," terangnya. [jpc]