GELORA.CO - Menanggapi polemik soal pembakaran bendera berkalimat tauhid di Limbangan, Garut, Jawa Barat pada saat perayaan Hari Santri Nasional, Senin (22/10/2018), Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar semua pihak mengambil jalan musyawarah demi meredam persoalan ini.
Yusril juga menjawab tudingan berbagai pihak yang menyebut pembakaran tersebut dilakukan karena para pelaku yang berasal dari Banser mengira bendera berkalimat tauhid adalah milik organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Penjelasan MUI kiranya juga cukup terang bahwa pada bendera yang dibakar itu tidak ada tulisan HTI," kata Yusril kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/10/2018).
Dia juga mencontohkan bendera dengan menggunakan bulan dan bintang juga bisa digunakan siapa saja dan itu tidak otomatis menjadi bendera Partai Bulan Bintang yang dipimpinnya.
"Bendera berlambang bulan dan bintang itu hanya bisa dianggap Bendera PBB jika ada tulisan 'Partai Bulan Bintang'," sambungnya.
Meski begitu, Yusril menyarankan agar semua pihak yang berpolemik dalam masalah ini tida menempuh jalur pidana. "Presiden tentu dapat menengahi masalah ini dengan mengajak para ulama dan tokoh-tokoh Islam untuk mencari penyelesaian bersama," jelas Yusril.
Sementara kepada HTI yang telah dicabut status badan hukumnya, namun sedang diperkarakan itu, tidak perlu ada kebencian.
"Pengurus dan anggota HTI itu semuanya adalah saudara-saudara kita sesama muslim. Bahwa ada perbedaan pendapat mengenai konsep khilafah, perbedaan seperti itu lazim dalam sejarah pemikiran Islam," ujar Yusril. [kricom]