GELORA.CO - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang disebut polisi sebagai bendera HTI di Garut tidak terus diributkan. Biarkan semuanya diserahkan pada proses hukum yang tengah berjalan.
"Itu sudah ditangani oleh penegak hukum, kita ikuti beberapa pernyataan ulama dengan Pak Wapres (Jusuf Kalla). Kita dengarkan intinya jangan sampai membuat gaduh lah negeri ini sedang prihatin," ucapnya, saat ditemui di Kampus ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Rabu (31/10/2018).
Dia meminta semua pihak untuk bisa menahan diri agar masalah ini tidak semakin meluas. Pihaknya ingin kasus pembakaran bendera HTI ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa mengedepankan emosi.
"Kita selesaikan dengan cara-cara ukhuwah Islamiah, semangat tabayun, kita mencari kebenaran jangan kemudian masing-masing menafsirkan dan bergerak," ujarnya.
Peritiswa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Kabupaten Garut mengundang reaksi dari berbagai pihak. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengusut kasus pembakaran bendera yang disebut sebagai bendera HTI tersebut.
Sejauh ini pihak kepolisian telah menetapkan beberapa orang tersangka yang terlibat dalam kasus pembakaran bendera HTI. Pertama Uus pembawa bendera dan dua oknum anggota Banser berinisial M dan F sebagai pelaku pembakaran bendera HTI. [dtk]