Wiranto: Ancaman Negara Kita Saat Ini Tidak Terlihat, Tapi Masif, Yakni Cyber Attack

Wiranto: Ancaman Negara Kita Saat Ini Tidak Terlihat, Tapi Masif, Yakni Cyber Attack

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah mengklaim, empat tahun Jokowi-JK kon­disi sosial politik dan keamanan banyak mengalami kemajuan, meski ada beberapa gejolak. Bagaimana sebenarnya peta situ­asi kondisi politik dan keamanan di Tanah Air, berikut penjelasan Menko Polhukam Wiranto, di Jakarta.

Situasi politik dan keaman­an akhir-akhir ini kerap bergejolak, bagaimana me­nyikapinya? 

Pemerintah perlu mengem­ban tugas menciptakan kondisi nasional yang kondusif. Saat ini kami yakin, kondisi politik stabil, hukum dapat ditegakkan dengan baik, dan keamanan.Alhasil tercatat, Indeks Demokrasi Indonesia naik 2,02 persen pada 2017.

Bagaimana dengan daya dukung aparat? 

Kemenkopolhukam saat ini bertugas menciptakan pra­kondisi demi mendukung kinerja jajaran. Terkait penilaian pra­kondisi yang terjadi di Indonesia dari lembaga internasional, kami akan jelaskan. Yakni, pada 2017 disebutkan oleh salah satu lem­baga internasional bahwa ada negara dengan tingkat keper­cayaan publik terhadap pemerintahnya yang sangat tinggi, yakni di Swiss dan Indonesia. Tapi karena Indonesia lebih besar, maka kita ditempatkan lebih tinggi.

Sebagian kalangan men­ganggap penegakan hukum tebang pilih, terutama dari kepolisian. Bagaimana itu? 

Menurut Global Law and Order pada 2018, Indonesia juga disebut sebagai negara teraman nomor 9 di dunia. Sedangkan pa­da 2016, USNews justru menu­liskan bahwa Indonesia merupa­kan negara tujuan berinvestasi nomor 2 terbaik dan teraman.

Bagaimana pula dengan pelaksanaan proses demokra­si?

Ihwal demokrasi Indonesia, memang terus berkembang. Sejak reformasi, demokrasi terus dikembangkan agar ki­an dapat menampung aspirasi masyarakat. Dan semua capaian itu, mengingatkan kita akan in­deks demokrasi Indonesia.

Tapi di tahun 2015-2016 sem­pat ada gejolak, apalagi saat itu ada Pilkada DKI yang sangat menyita perhatian masyarakat? 

Memang saat itu terjadi penurunan Indeks Demokrasi Indonesia. Hal itu karena ada ada tambahan indikator yang mengakibatkan ada kegiatan yang tidak bisa langsung dinetralisir. Dan itu, menggerus sedikit nilai in­deks demokrasi. Tapi kali ini pe­merintah telah memberi isyarat tegas, di antaranya agar PNStidak memakai fasilitas pemer­intah untuk kampanye dan soal netralitas pun digembar-gembo­rkan terus. Pada 2016, memang sempat terjadi penurunan indeks kerukunan beragama. Hal terse­but terjadi karena ada pengaruh dari pelaksanaan pilkada serentak.

Bagaimana pula dengan kerukunan agama yang sem­pat panas akhir-akhir ini? 

Dari catatan Kemenkopolhukam, yakni terkait pemben­tukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang bisa dikatakan sukses menyatukan umat beragama. ari 2015, FKUB sudah dibentuk di 34 provinsi. Sedangkan pada 2018, sudah ada di 500 kabupaten/ kota. FKUB merupakan media yang efektif untuk dialog, ter­masuk menekan konflik.

Pemerintah apakah juga mencatat soal gesekan antar elemen masyarakat dalam kerukunan beragama? 

Ada gesekan-gesekanyang terjadi. Ada kecenderungan dalamkegiatan politik digunakan agama sebagai simbol-simbol kon­testasi. Itulah yang kemudian menyebabkan indeks kerukunan umat beragama menjadi agak turun.

Lantaran munculnya konflik-konflik horizontal dan juga pengaruh perkembangan hoax. Kondisi ini tidak bisa dielak­kan. Tapi, tetap harus senan­tiasa ditemukan cara untuk bisa ditekan. Sehingga tidak meng­ganggu stabilitas nasional. Hoax sendiri hingga kini dipandang belum sampai mengganggu kerukunan sebagai bangsa.

Ke depan, apa saja anca­man keamanan yang akan muncul?

Apa pula ancaman terbaru yang akan dihadapi Indonesia. Jika wujud ancaman di masa lalu adalah aneksasi. Kini, ancaman baru yang dihadapi tidaklah terlihat tapi bersifat masif. Ancaman itu adalah cy­ber attack yang muncul dari perkembangan teknologi tinggi. Untuk itu, pemerintah sudah mengembangkan langkah nyata untuk menghadapi ancaman tersebut. Sebanyak 324 ka­sus hate speech sudah ditan­gani. Demikian juga dengan hoax sebanyak 53 kasus dan terjadi penurunan cybercrime pada 2015-2017. Khusus terkait kejahatan siber, sudah dian­tisipasi dengan pembentukan badan siber. Pembentuk badan itu tidak dilakukan dari nol. Pasalnya, badan itu sebelumnya adalah Badan Sandi Negara yang ditingkatkan kemampuannya untuk mempercepat kemampuan melawan siber. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita