GELORA.CO - Pemerintah mengklaim, empat tahun Jokowi-JK kondisi sosial politik dan keamanan banyak mengalami kemajuan, meski ada beberapa gejolak. Bagaimana sebenarnya peta situasi kondisi politik dan keamanan di Tanah Air, berikut penjelasan Menko Polhukam Wiranto, di Jakarta.
Situasi politik dan keamanan akhir-akhir ini kerap bergejolak, bagaimana menyikapinya?
Pemerintah perlu mengemban tugas menciptakan kondisi nasional yang kondusif. Saat ini kami yakin, kondisi politik stabil, hukum dapat ditegakkan dengan baik, dan keamanan.Alhasil tercatat, Indeks Demokrasi Indonesia naik 2,02 persen pada 2017.
Bagaimana dengan daya dukung aparat?
Kemenkopolhukam saat ini bertugas menciptakan prakondisi demi mendukung kinerja jajaran. Terkait penilaian prakondisi yang terjadi di Indonesia dari lembaga internasional, kami akan jelaskan. Yakni, pada 2017 disebutkan oleh salah satu lembaga internasional bahwa ada negara dengan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahnya yang sangat tinggi, yakni di Swiss dan Indonesia. Tapi karena Indonesia lebih besar, maka kita ditempatkan lebih tinggi.
Sebagian kalangan menganggap penegakan hukum tebang pilih, terutama dari kepolisian. Bagaimana itu?
Menurut Global Law and Order pada 2018, Indonesia juga disebut sebagai negara teraman nomor 9 di dunia. Sedangkan pada 2016, USNews justru menuliskan bahwa Indonesia merupakan negara tujuan berinvestasi nomor 2 terbaik dan teraman.
Bagaimana pula dengan pelaksanaan proses demokrasi?
Ihwal demokrasi Indonesia, memang terus berkembang. Sejak reformasi, demokrasi terus dikembangkan agar kian dapat menampung aspirasi masyarakat. Dan semua capaian itu, mengingatkan kita akan indeks demokrasi Indonesia.
Tapi di tahun 2015-2016 sempat ada gejolak, apalagi saat itu ada Pilkada DKI yang sangat menyita perhatian masyarakat?
Memang saat itu terjadi penurunan Indeks Demokrasi Indonesia. Hal itu karena ada ada tambahan indikator yang mengakibatkan ada kegiatan yang tidak bisa langsung dinetralisir. Dan itu, menggerus sedikit nilai indeks demokrasi. Tapi kali ini pemerintah telah memberi isyarat tegas, di antaranya agar PNStidak memakai fasilitas pemerintah untuk kampanye dan soal netralitas pun digembar-gemborkan terus. Pada 2016, memang sempat terjadi penurunan indeks kerukunan beragama. Hal tersebut terjadi karena ada pengaruh dari pelaksanaan pilkada serentak.
Bagaimana pula dengan kerukunan agama yang sempat panas akhir-akhir ini?
Dari catatan Kemenkopolhukam, yakni terkait pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang bisa dikatakan sukses menyatukan umat beragama. ari 2015, FKUB sudah dibentuk di 34 provinsi. Sedangkan pada 2018, sudah ada di 500 kabupaten/ kota. FKUB merupakan media yang efektif untuk dialog, termasuk menekan konflik.
Pemerintah apakah juga mencatat soal gesekan antar elemen masyarakat dalam kerukunan beragama?
Ada gesekan-gesekanyang terjadi. Ada kecenderungan dalamkegiatan politik digunakan agama sebagai simbol-simbol kontestasi. Itulah yang kemudian menyebabkan indeks kerukunan umat beragama menjadi agak turun.
Lantaran munculnya konflik-konflik horizontal dan juga pengaruh perkembangan hoax. Kondisi ini tidak bisa dielakkan. Tapi, tetap harus senantiasa ditemukan cara untuk bisa ditekan. Sehingga tidak mengganggu stabilitas nasional. Hoax sendiri hingga kini dipandang belum sampai mengganggu kerukunan sebagai bangsa.
Ke depan, apa saja ancaman keamanan yang akan muncul?
Apa pula ancaman terbaru yang akan dihadapi Indonesia. Jika wujud ancaman di masa lalu adalah aneksasi. Kini, ancaman baru yang dihadapi tidaklah terlihat tapi bersifat masif. Ancaman itu adalah cyber attack yang muncul dari perkembangan teknologi tinggi. Untuk itu, pemerintah sudah mengembangkan langkah nyata untuk menghadapi ancaman tersebut. Sebanyak 324 kasus hate speech sudah ditangani. Demikian juga dengan hoax sebanyak 53 kasus dan terjadi penurunan cybercrime pada 2015-2017. Khusus terkait kejahatan siber, sudah diantisipasi dengan pembentukan badan siber. Pembentuk badan itu tidak dilakukan dari nol. Pasalnya, badan itu sebelumnya adalah Badan Sandi Negara yang ditingkatkan kemampuannya untuk mempercepat kemampuan melawan siber. [rmol]