Wakil Ketua DPR Taufik Dicegah KPK ke Luar Negeri, Ini Kata PAN

Wakil Ketua DPR Taufik Dicegah KPK ke Luar Negeri, Ini Kata PAN

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  KPK mencegah Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan berpergian ke luar negeri. DPP PAN belum bisa berkomentar lebih lanjut dan masih mengecek kabar tersebut.

"Saya belum dengar kabar tersebut dan akan lakukan verifikasi terlebih dahulu," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/10/2018).

Foto: Sekjen PAN Eddy Soeparno (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM sebelumnya menerima surat pencegahan atas nama Taufik sejak hari Jumat (26/10) kemarin lusa. Namun Imigrasi enggan membeberkan terkait perkara apa Taufik dicegah ke luar negeri.

"Surat diterima per 26 Oktober," ujar Kabag Humas Imigrasi Theodorus Simarmata saat dimintai konfirmasi secara terpisah, hari ini.

Sebelum dicegah, Taufik pernah menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu, 5 September 2018. Saat itu dia mengaku menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan kasus soal APBN.

Terkait pemeriksaan Taufik, KPK belum memberikan keterangan. Namun diketahui KPK memang tengah mengusut beberapa perkara terkait penganggaran hingga dana alokasi khusus seperti dalam kasus suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad, hingga perkara mafia anggaran yang menjerat mantan anggota DPR Amin Santono. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita