GELORA.CO - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pihaknya memiliki utang yang telah jatuh tempo sebesar Rp 7,2 triliun. Ia merinci, utang per Senin (29/10/2018) sebesar Rp 5,9 triliun.
Sementara utang yang telah jatuh tempo di lima hari ke depan mencapai Rp 1,3 triliun.
"Jadi, dalam lima hari ke depan kami membutuhkan cash (dana tunai) mencapai Rp 7,2 triliun," katanya dalam rapat bersama Komisi IX di Gedung DPR MPR, Senin.
Jumlah tersebut masih sangat jauh dari dana tunai yang dimiliki BPJS Kesehatan saat ini yang hanya sebesar Rp 154 miliar.
Oleh karena itu, per lima hari ke depan BPJS Kesehatan memerlukan dana tunai Rp 7,04 triliun. [kom]