Tanpa Notifikasi ke RI, Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Tuti Tursilawati

Tanpa Notifikasi ke RI, Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Tuti Tursilawati

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Arab Saudi, pada 29 Oktober 2018, kembali mengeksekusi mati seorang WNI. Kali ini TKI yang dieksekusi bernama Tuti Tursilawati.

Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Negeri Petrodollar itu, menurut kabar dari organisasi pemerhati buruh migran Migrant Care.

"Kemarin, 29 Oktober 2018, Arab Saudi mengeksekusi Tuti Tursilawati, asisten rumah tangga migran Indonesia dan menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI, pihak Perwakilan RI di Saudi Arabia tidak mendapatkan notifikasi," kata pernyataan tertulis dari Migrant Care yang diterima Liputan6.com, Selasa (30/10/2018).

Pihak Migrant Care sangat menyayangkan langkah tersebut, karena, "memperlihatkan bahwa ketertutupan informasi adalah upaya untuk menutup-nutupi berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Saudi Arabia, terutama hak asasi yang paling dasar, hak atas kehidupan."

"Migrant Care mengecam keras eksekusi tersebut dan mendesak Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes Saudi Arabia, yang tetap tidak berubah terkait dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification," seperti yang diatur dalam The Vienna Convention on Diplomatic Relations tahun 1961.

Dalam keterangan tertulisnya, Migrant Care juga mengingatkan kepada Presiden RI Joko Widodo "untuk benar-benar serius merespons situasi seperti itu."

"Pada saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir pekan lalu, Presiden Jokowi meminta Saudi memberikan perlindungan pada buruh migran Indonesia."

"Ternyata, permintaan tersebut diabaikan oleh Saudi dengan tindakan eksekusi terhadap Tuti Tursilawati bahkan tanpa memberikan konsultasi dan notifikasi."

Migrant Care juga mengimbau Presiden Jokowi untuk "membatalkan Nota Kesepahaman RI-Saudi tentang penempatan one channel system ke Saudi Arabia karena terbukti Saudi Arabia tidak memenuhi syarat dan ketentuan tentang perlindungan hak asasi pekerja migran sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen yang ditandangani Menaker RI dan Menaker Saudi Arabia."

Liputan6.com telah mencoba untuk meminta keterangan kepada Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Arab Saudi terkait eksekusi mati Tuti Tursilawati, namun, belum mendapatkan balasan. [lip6]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita