GELORA.CO - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal diperiksa Polda Metro Jaya, pada Jumat (26/10) lalu.
Said Iqbal diperiksa untuk menjadi saksi dalam kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet. Dia diperiksa bersama dua saksi lainnya, yaitu Nanik S Deyang dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Said menjelaskan bahwa diperiksa untuk dikonfrontir dengan kesaksian Nanik dan Dahnil. Said menyebut tidak ada hal yang baru dalam pemeriksaan tersebut.
“Kesesuaian saya dengan Mbak Danik dan Mas Dahnil. Tidak ada yang berbeda kesaksiaanya,” jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/10).
Dia mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik. Semuanya dijawab dengan mudah dan cepat, hanya saja butuh waktu sedikit lama karena ada sejumlah revisi dalam pengetikan.
Inti dari pemeriksaan itu, kata dia, tidak hal baru dalam kasus ini dan tidak ada pertentangan dari ketiga saksi yang dipanggil.
“Intinya, kami korban kebohongan Ratna, karena kami kan nggak tahu. Kita tidak tahu Ratna Sarumpaet berbohong. Itu intinya,” tukas Said Iqbal. [rmol]