![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYcNy2HPhcwb1XhCzdNC_riZtmPFRIYeCE9uahs-WcIWtuggvcSHHDccpSpDUNetEfRT49K5PYolXXeTxHsRj1RR-JMREFRYzOU7aCIeqK6MpSpXjt0E0hn2fEAaPy64ic8sonGGwyAh8/s640-rw/608703_08503723102018_rizal_ramli.webp)
GELORA.CO - Kebijakan impor pangan yang dilakukan pemerintah telah meresahkan para petani di tanah air.
Ini lantaran kebijakan yang diambil Kementerian Perdagangan tersebut diduga tidak memperhatikan kondisi yang ada di lapangan. Salah satunya adalah kebijakan impor beras yang diambil saat para petani sedang panen.
Ekonom senior, DR. Rizal Ramli mengaku telah memiliki sejumlah kejanggalan tentang kebijakan tersebut.
Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu berencana membuat pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pagi ini. Aduan tersebut terkait dugaan pidana korupsi impor pangan.
“DR. Rizal Ramli dan teman-teman lawyers akan membuat pengaduan ke KPK,” bunyi pengumuman yang disampaikan pria yang akrab disapa RR itu dalam akun Twitter @RamliRizal, Selasa (23/10).
RR sedianya datang ke Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, pada pukul 09.00.
[rmol]