GELORA.CO - Pemerintah tengah merancang dana kelurahan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dana yang digelontorkan oleh pemerintah, disebut-sebut mencapai angka fantastis yakni Rp 3 triliun.
Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk menunda realisasi dana kelurahan hingga pemilu berakhir. Menurut dia, penundaan sangat berarti untuk menekan mispersepsi di masyarakat.
"Kalau hanya menjelang pemilu sangat rawan untuk kemudian disalahpahami dan politisasi," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).
HNW, sapaan akrabnya, juga meminta pemerintah menggaet lembaga legislator terlebih dahulu untuk membahas kebijakan dana kelurahan. Dia juga meminta, program dana kelurahan diatur dalam regulasi yang kuat.
"Kami menuntut ada payung hukumnya dulu. Kalau payung hukumnya nggak ada, bagimana membuat anggaran? Anggaran tanpa payung hukum itu berarti sebuah korupsi anggaran dan akan bermasalah. Jadi, buat aturan. Payung hukumnya itu dibuat dulu setelah itu kemudian diajukan ke DPR," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan adanya rencana Dana Kelurahan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dana Kelurahan yang dianggarkan mencapai Rp 3 triliun. [jpc]