GELORA.CO - Baru-baru ini KPK membongkar praktek penyuapan proyek Meikarta di Cengkareng, Kabupaten Bekasi, yang melibatkan pejabat pemerintah setempat.
Tak tanggung tanggung, dalam rangkaian operasi penangkapan ini, KPK memboyong lima orang tersangka penerima uap yang mewakili Pemkab Bekasi. Di antaranya ada Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Sementara empat lainnya ditengarai sebagai pemberi suap. Salah satunya Direktur Operasional Lippo Grup, Billy Sindoro.
Penyuapan ini berkaitan dengan berbagai izin yang sampai saat ini belum dimiliki oleh Lippo Grup selaku pengembang hunian Meikarta.
Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Marthen Y. Siwabessy mengatakan, sejak awal pembangunan kawasan hunian Meikarta memang sudah bermasalah.
Deretan masalah yang mengiringi pembangunan hunian Meikarta, sebut dia, antara lain sejak awal tidak masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Bekasi. Proyek hunian ini pun ditentang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena tidak sejalan dengan Rencana Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Kota Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jabar.
"Dari sekitar 500 hektar lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan hunian Meikarta, Pemerintah Kabupaten Bekasi baru memberikan izin tahap awal berupa Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) untuk lahan seluas 84,6 hektar," ulas dia melalui siaran pers, Rabu (31/10).
Dengan adanya OTT KPK, menurut dia, semakin memperjelas proyek Meikarta memang dibangun di atas berbagai masalah perizinan. Oleh karena itu, Marthen menegaskan, pembangunan hunian megah Meikarta selayaknya segera dihentikan.
"Kejahatan korporasi ini adalah satu bentuk pengangkangan terhadap kekuasaan pemerintah serta satu bentuk pemerkosaan terhadap aturan perundangan yang berlaku," kecamnya.
Ia juga menyoroti kedatangan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat acara pemasangan atap menara Meikarta yang justru menambah legitimasi dan kepercayaan konsumen bahwa megaproyek senilai Rp 278 triliun ini full back up dari pemerintah pusat.
Namun ia memastikan PAPD akan terus mengawal hingga tuntas proses pengungkapan kasus suap izin proyek Meikarta.
"Semoga KPK secepatnya memeriksa pihak-pihak terkait lainnya selain James Riady. Banyak mata mengawasi proses penuntasan perkara ini, termasuk mata kami," tutupnya.[rmol]