GELORA.CO - Dari keterangan tersangka Basuki Hariman di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bos importir daging itu sengaja membuat catatan transaksi keuangan yang ditulis oleh anak buahnya Kumala Dewi Sumartono guna mengelabuhi karyawanya sendiri dari keuntungan perusahaan.
"Nah, kenapa dia catat, tujuannya adalah untuk kepentingan diri sendiri. Kaitannya dengan untuk mengurangi laba perusahaan. Kalau laba kurang maka bonus karyawan juga kurang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10).
Dari hasil pemeriksaan, sambung Adi, Basuki juga telah membantah adanya pemberian uang kepada sejumlah pejabat salah satunya Jenderal Pol Tito Karnavian saat masih menjadi Kapolda Metro Jaya. Kepada polisi, masih kata Adi, Basuki mengakui jika buku tersebut hanya mendata soal perputaran uang di internal perusahaan.
"Bahwa uang itu untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Ada kegiatan di luar negeri dan lain-lain. Itu hanya inisiasi Basuki Hariman untuk keperluan dirinya," jelas Adi.
Adi menambahkan, adapun buku merah yang diduga dirusak oleh dua mantan penyidik KPK dari kepolisian, AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun, telah dijadikan barang bukti di pengadilan.
"Begini loh bos, sekarang buku merah itu dijadikan barang bukti di pengadilan, dijadiin barbuk (barang bukti) di pengadilan. Enggak ada apa-apa kan? Berjalan lancar saja pengadilan itu. Benar enggak?" pungkasnya. [rmol]